Berita Aceh Barat
Tuntut Kenaikan Gaji dan Jaminan Kesehatan , Ratusan Keuchik Geruduk DPRK
Beberapa di antara mereka bahkan duduk di kursi dewan dan sebagian duduk lantai karena kursi tidak mencukupi, serta sebagian lainnya ada berdiri berde
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Ratusan keuchik dari Kabupaten Aceh Barat menggelar aksi di kantor DPRK setempat pada Selasa (23/7/2024). Mereka menuntut kenaikan upah aparatur gampong, jaminan kesehatan, dan pengesahan qanun Alokasi Dana Gampong (ADG).
Kedatangan para keuchik ini disambut Ketua DPRK Samsi Barmi, Wakil Ketua I Ramli SE, dan Wakil Ketua II H Kamaruddin SE, serta anggota DPRK lainnya di ruang sidang utama gedung dewan.
Beberapa di antara mereka bahkan duduk di kursi dewan dan sebagian duduk lantai karena kursi tidak mencukupi, serta sebagian lainnya ada berdiri berdesakan.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli SE menyorot pentingnya kehadiran Pj Bupati, Mahdi Efendi dalam pertemuan itu untuk memberikan tanggapan langsung terhadap masalah yang dihadapi para keuchik.
Wakil Ketua II DPRK, H Kamaruddin menambahkan pemerintah harus memberikan respons yang jelas terhadap permasalahan yang dihadapi keuchik, termasuk soal gaji, jaminan kesehatan, dan pengesahan peraturan terkait dana gampong.
H Kamaruddin mengaku sudah meminta Ketua DPRK untuk menyelesaikan masalah ini dengan menggelar rapat yang dihadiri anggota DPRK dengan Kabag Hukum Setkab Aceh Barat atau perwakilan pemerintah untuk mengkaji masalah ini.
Meskipun pertemuan berlangsung tegang, tidak ada keputusan konkret yang dihasilkan. Karena itu, para keuchik sepakat mengagendakan kembali pertemuan dengan menghadirkan Pj Bupati pada Senin (29/7/2024).(sb)
Setarakan Siltap Aparatur Gampong
Juru Bicara Keuchik, Romi Putra Jaya yang didampingi oleh Plt Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Barat, Said Hamidi mengatakan Pemkab Aceh Barat harus segera memenuhi atau mengabulkan tuntutan para keuchik.
Romi menjelaskan bahwa saat ini keuchik hanya menerima upah sebesar Rp 1,8 juta/bulan, dan sekdes Rp 1,6 juta/bulan. Sedangkan aparatur seperti kasi dan kaur gampong sebesar Rp 1,4 juta/bulan.
“Kita mendesak pemerintah harus dapat menyetarakan Siltap aparatur gampong sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2019, dan apa yang diterima oleh keuchik saat ini belum sesuai dengan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan,” jelas Romi.
Jika berpedoman pada PP Nomor 11 tahun 2019, seharusnya upah keuchik paling rendah Rp 2,4 juta/bulan. “Kami akan menunggu jawaban bupati melalui kebijakannya pada pertemuan ke depan,” terangnya.
“Jika hal ini tidak terakomodir dipastikan kami akan berjuang terus dengan mendatang semua aparatur gampong bersama keuchik mendatangi kantor bupati dan DPRK,” demikian Romi.(sb)
Berita Aceh Barat
Tuntut Kenaikan Gaji
Tuntut Jaminan Kesehatan
Ratusan Keuchik
Geruduk DPRK Aceh Barat
Ratusan Keuchik Geruduk DPRK
12 Pelajar Aceh Barat Siap Ikuti Olimpiade ASEAN di Malaysia |
![]() |
---|
Dosen UTU Dampingi PKK Padang Mancang Aceh Barat Pasarkan Produk Belimbing Wuluh Secara Online |
![]() |
---|
Deteksi Dini Penyakit Menular, Lapas Meulaboh Skrining TBC Bagi 593 Napi |
![]() |
---|
Camat Ajak Warga Bangun Budaya Bersih Demi Adipura Aceh Barat |
![]() |
---|
Ngidam Kuini, Nyawa Pasutri di Nagan Raya Melayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.