Kematian Vina Cirebon

Gawat, Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana Tampil: Tidak Ada Kapolda atau Kapolri yang Melarang 

Rhony Sapulette, satu pengacara Iptu Rudiana menjelaskan jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif dan wajib mematuhi Standar Operasional

Editor: Nur Nihayati
@hotmanparis
Ayah dari Muhammad Rizki Rudiana alias Eki yakni Iptu Rudiana tak bisa menahan tangisnya saat muncul dan memberikan klarifikasi soal kematian anaknya, Jumat (17/5/2024) 

"Sebenarnya gak ada apa-apa. Pengacara itu siapapun dia, dia terpanggil ini satu adalah kewajiban ketika ada orang yang meminta bantuan pendampingan hukum, itu yang pertama. Bukan persoalan masalah uang. Bukan seperti gratifikasi," ungkapnya.

Untuk diketahui Iptu Rudiana melalui kuasa hukuknya menyerang balik Dede Riswanto dengan membentuk Tim 6 berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.

Dede diserang balik ayah Eky itu usai menguak jika kesaksiannya di 2016 adalah palsu dan Iptu Rudiana dituduh membuat skenario kasus Vina Cirebon olehnya.

Tak berselang lama, salah satu kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, menyatakan, pernyataan Dede hoaks dan merupakan fitnah terhadap kliennya.

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah."

"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024).

Pitra mengatakan, bukan Rudiana membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.

"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.

 Pihak Rudiana sudah mebentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.

Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved