Kematian Vina Cirebon
Gawat, Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana Tampil: Tidak Ada Kapolda atau Kapolri yang Melarang
Rhony Sapulette, satu pengacara Iptu Rudiana menjelaskan jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif dan wajib mematuhi Standar Operasional
Rhony Sapulette, satu pengacara Iptu Rudiana menjelaskan jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif dan wajib mematuhi Standar Operasional
SERAMBINEWS.COM - Kasus Vina Cirebon agaknya masih menjadi perhatian publik.
Masih hal ketidakjelasan belum terungkap di balik kematian Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Adalah Farhat Abbas seorang pengacara kondang menantang sosok Ayah Eki atau Iptu Rudiana.
Pengacara Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana tampil di kasus Vina dan Eky Cirebon.
Diketahui hingga kini batang hidung Iptu Rudiana yang juga ayah Eky itu masih dipertanyakan.
Tantangan ini berawal saat tayangan Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (23/7/2024).
Rhony Sapulette, satu pengacara Iptu Rudiana menjelaskan jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif dan wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.
Sehingga apa yang dikatakannya, kata dia, membutuhkan izin pimpinan.
"Iptu Rudiana beliau ini kan masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat dengan yang namanya SOP. Ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya. Untuk apa beliau katakan itu lagi kalau beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," ucap Rhony dikutip Tribun Jakarta.
Gayung bersambut, Farhat Abbas langsung menantang Iptu Rudiana muncul sendiri jika merasa tidak bersalah.
"Kalau Rudiana merasa tidak bersalah, dia tampil sendiri aja, dia kan polisi. Saya rasa nggak akan ada Kapolda atau Kapolri melarang Rudiana menampilkan bahwa dia adalah korban anaknya meninggal gara-gara seperti itu," jelasnya yang juga jadi bintang tamu di acara tersebut.
Farhat Abbas Sebut Pembela Iptu Rudiana Itu-itu Saja
Selain itu, Farhat juga menyebut dari 60 pengacara yang membela Rudiana orangnya itu-itu saja.
"Ada yang menyatakan praktisi hukum, mendukung Rudiana, kemudian ada lagi nama Lembaga Jagatara. Kemudian adalagi namanya Tim Pencari Fakta. Kemudian adalagi sekarang Perhaki. Orangnya itu-itu aja, coba perhatiin yang membela itu-itu aja. Kayak ngga ada orang lain di Indonesia," bebernya.
"Ketua Perhaki Ibu Elza Syarief, Sekjennya Pitra. Ketua Tim Pencari Fakta Ibu Elza Syarief, Sekjennya Pitra. Dari tim Jagatara Ibu Elza Syarief, Razman, Pitra," tambahnya.
Kemudian, Rhony Sapulette, pengacara Iptu Rudiana membalas pernyataan Farhat Abbas.
Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD |
![]() |
---|
240 Santri Al-Mujaddid Sabang Ikuti Edukasi Lingkungan Bersama Mahasiswa USK dan Tajaga.id |
![]() |
---|
Penyedia Tempat Mesum di Aceh Barat Kabur dari Kantor Satpol PP, Kini Jadi DPO |
![]() |
---|
Siswa SMAN 1 Seunagan Nagan Raya Bersihkan Sampah di Pantai Naga Permai |
![]() |
---|
PN Tapaktuan Lantik Panitera dan Kasubbag Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.