Mall Centre Point Medan Cicil Tunggakan Pajak Rp 104 Miliar, Bakal Kembali Dibuka?
Kemudian manajemen Centre Point, PT ACK mencicil tunggakan pajak sebesar Rp 104,5 miliar lebih ke Pemkot Medan, Jumat (25/7/2024).
Karena telah mencicil utang, segel Mal Centre Point dibuka pada Jumat (30/5/2024).
Pemkot Medan lalu memperpanjang waktu pembayaran tunggakan pajak menjadi 19 Juni 2024.
Namun setelah 19 Juni 2024, Centre Point kembali belum melunasi pajak.
Alasannya lantaran masih memikirkan nasib para pemilik tenant di mal tersebut.
Bobby memperpanjang waktu pembayaran tunggakan hingga 30 Juni 2024.
Setelah waktu pembayaran jatuh tempo, Bobby kembali memperpanjang deadline pembayaran sampai 19 Juli 2024.
Alasannya karena pengelola mal harus terlebih dahulu membayar denda ke pengelola tenant sebesar Rp 38 miliar.
Denda itu sebagai uang kompensasi, lantaran Centre Point sempat disegel dan pengelola tenant pun mengalami kerugian.
Setelah tanggal 19 Juli, Bobby kembali memperpanjang deadline pembayaran utang Center Point hingga Jumat (26/7/2024).
Selain itu Bobby juga menutup mal tersebut.
Musabab perpanjangan waktu karena masih banyak tenant yang belum dikosongkan.
Kendati demikian Bobby tetap akan menyambut baik pihak PT ACK bila ingin melunasi utangnya.
"Apabila dalam masa pengosongan memang masih ada niat baik dari Centre Point ini (bayar tunggakan pajak) akan kami terima dengan baik juga, karena tujuan kita di sini bukan untuk mengganggu usaha, kita support penuh perekonomian di Kota Medan," ujar Bobby saat diwawancarai di kantornya Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Giliran Masyarakat Kota Subulussalam Deklarasikan Dukungan untuk Bustami Hamzah Jadi Cagub Aceh
Baca juga: Motif Reza Adrian Bunuh Pedagang Mie Aceh di Medan, Kakinya Ditembak Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Baca juga: Dr Abizal di Masjid Raya Baiturrahman, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok
Kompas.com dengan judul "Cicil Tunggakan Pajak Rp 104 Miliar, Centre Point akan Kembali Dibuka "
| Nunggak Pajak di Atas Rp100 Juta Bisa Diblokir Otomatis, Denda Rp100 Ribu Jika Telat Lapor SPT |
|
|---|
| PMK Baru Pengembalian Pajak Terbit, DJP Klaim Permudah WP dan Perkuat Pengawasan |
|
|---|
| VIDEO - UBBG Tambah Dua Guru Besar di Momen Milad ke-5, Rektor: Kado Terindah |
|
|---|
| PMK Baru Pengembalian Pajak Terbit, DJP Klaim Permudah Layanan dan Perkuat Pengawasan |
|
|---|
| Omid Ungkap Skema Penalti ala Messi-Suarez Sudah Direncanakan Lama: “Maaf Gagal Jadi Gol” |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Suasana-Mall-Centre-Point-Medan-tampak-sepi.jpg)