Berita Nagan Raya

Minimalisir Laka Lantas, Satlantas Polres Nagan Raya Gencarkan Razia di Jalan, 46 Kendaraan Ditilang

Dalam razia tersebut, sebanyak 42 kendaraan roda dua dan empat roda empat terjaring atau ditilang.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Humas Polres Nagan Raya
Kasat Lantas Polres Nagan Raya, Iptu M Arie Syahputra memeriksa kendaraan pada razia Operasi Patuh Seulawah 2024 di depan Polsek Seunagan, Kamis (25/7/2024). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERANBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya mengencarkan razia kendaraan dalam Operasi Patuh Seulawah 2024.

Razia itu dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas di jalan lintas Jeuram-Beutong, tepatnya di depan Polsek Seunagan, Kamis (25/7/2024).

Dalam razia tersebut, sebanyak 42 kendaraan roda dua dan empat roda empat terjaring atau ditilang.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu M Arie Syahputra, SAP mengatakan, melalui operasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

"Razia ini fokus pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan,” terangnya.

“Pemilik diwajibkan memakai helm depan dan belakang bagi pengendara sepeda motor, pajak bermotor, dan SIM, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas," ujar Kasat Lantas.

Dipaparkannya, melalui Operasi Patuh Seulawah 2024 ini dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman.

Serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Nagan Raya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved