Berita Aceh Utara
RSU Cut Meutia Aceh Utara Butuh Penambahan 716 ASN
RSU Cut Meutia Aceh Utara mengusulkan formasi CPNS & Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Perjanjian Kerja (P3K) ke Kemen-PAN RB RI mencapai 716 formasi
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – RSU Cut Meutia Aceh Utara mengusulkan formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) RI mencapai 716 formasi pada tahun 2025. Jumlah berdasarkan analisis beban kerja.
Usulan tersebut disampaikan melalui Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara.
“Usulan kita untuk tahun depan formasi P3K dan CPNS ke Kemen-PAN RB itu mencapai 716 orang,” ujar Humas RSU Cut Meutia Aceh Utara dr Harry Laksamana kepada Serambi, Sabtu (27/7).
Karena sampai Juni 2024, jumlah ASN dari P3K dan PNS yang bekerja di rumah dengan Tipe RS Pendidikan, 440 orang.
Jumlah nakes tersebut kata Humas RSU Cut Meutia Aceh Utara jauh dari memadai untuk melayani masyarakat.
“Jumlah ASN belum ideal, Jumlah ASN baru yang dibutuhkan minimal 546 orang,” ujar dr Harry.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024, Berikut 18 Formasi CPNS Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, dan S2
Untuk mengantisipasi hal tersebut selama ini, RS juga sudah mengontrak beberapa dokter, dan kemudian beberapa perawat ahli diikutkan dalam pelatihan.
Sedangkan secara keseluruhan jumlah nakes di RSU Cut Meutia Aceh Utara mencapai 1.303, yang termasuk ASN dari P3K dan PNS sebanyak 440 orang.
Sedangkan sisanya 863 orang lagi adalah tenaga sukarela, yang bekerja selama ini tanpa ikatan kontrak resmi dengan Pemerintah. Namun, mereka sudah bekerja 10 sampai 14 tahun lamanya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Aceh Utara Saifuddin MSP kepada Serambi kemarin menyebutkan jumlah honorer di RSU Cut Meutia yang sudah diangkat menjadi P3K tahun 2023 berjumlah 1 orang.
Sedangkan sisa honorer di RSU Cut Meutia berjumlah 17 tenaga kontrak.
“Untuk tenaga sukarela dan bakti murni tidak ada data di BKPSDM,” ujar Saifuddin.
Baca juga: Ditinggal Istri ke Malaysia, Paman Kesepian Jadikan Ponakan Sebagai Pelampiasan, 18 Kali Dicabuli
Untuk gaji maksimal 1.2 juta untuk sopir dan tenaga kontrak lainnya Rp 750 ribu dan mereka juga mendapat dari sumber lain dari dana bagi hasil program jaminan kesehatan di RSU tersebut.
Untuk nakes dari tenaga sukarela kata Saifuddin, tidak ada SOP yang mengharuskan untuk mengusulkan sisa tenaga sukarela/bakti/honorer guna diangkat menjadi CPNS atau P3K.
Pansus Minta Pemerintah Tunda Perpanjangan HGU PTPN di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pansus DPRK Aceh Utara Minta Pemerintah Tunda Proses Perpanjang HGU PTPN Cot Girek, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Latih 49 Bhabinkamtibmas Gunakan Aplikasi Fasih untuk Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Pansus HGU DPRK Aceh Utara Gelar Audiensi dengan Warga Terkait Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Dalih Beri Sanksi Gegara VC, Oknum Pimpinan Dayah Panggil Santriwati Saat Dini Hari untuk Dicabuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.