7 Fakta Selebgram Ella Nanda Sari Tewas Usai Sedot Lemak, Pembuluh Darah Pecah, Polisi Periksa Saksi

Ella Nanda Sari tewas usai menjalani prosedur sedot lemak di klinik kecantikan WSJ yang berada di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Tribun Depok/M Rifqi Ibnumasy
Selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari (30) tewas usai melakukan prosedur sedot lemak di klinik kecantikan WSJ di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. 

Saat itu, terdapat pasien mengeluhkan efek samping setelah menjalani prosedur kecantikan di klinik tersebut.

Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan karena pihak korban mencabut laporannya.

“Seperti mungkin ada kesepakatan antara pihak klinik dan korban. Kalau tidak salah, korbannya masih ada (hidup),” ujar Arya.

Baca juga: Ella Nanda Sari Selebgram asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak, Klinik Kecantikan Tutup

4. Keluarga Minta Kasus Kematian Ella Nanda Diusut

Pihak keluarga selebgram asal Medan, Ella Nanda meminta kasus kematian Ella usai menjalani sedot lemak di Klinik Kecantikan Depok diusut tuntas.

Pihaknya mengaku Ella dalam kondisi sehat sebelum menjalani tindakan tersebut.

Kakak Ella Nanda mengatakan, adiknya berangkat dari Medan pada 22 Juli dalam kondisi sehat.

Bahkan Ella diakui masih sempat berkomunikasi dengan keluarga dan sejumlah rekannya sebelum melakukan tindakan sedot lemak.

Namun pada sore harinya pihak keluarga mendapat kabar, bahwa korban dibawa ke rumah sakit dan sudah meninggal dunia.

Melihat ada kejanggalan dan dugaan malapraktik pada klinik kecantikan tempat korban melakukan sedot lemak, pihak keluarga meminta kasus ini diusut tuntas.

 

5. Kata Ketua RT

Ketua RT setempat, Imam Sutrisno mengatakan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam kepengurusan perizinan pembangunan tempat usaha klinik kecantikan tersebut.

“Operasional sebagai sebagai sebuah usaha itu nggak pernah lewat kita karena regulasinya,” kata Imam pada Sabtu (27/7/2024).

Imam mengungkapkan, izin usaha dari klinik tersebut langsung dilimpahkan ke dinas terkait tanpa adanya pemberitahuan ke pengurus RT atau RW setempat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved