Pencuri Sepmor Ditangkap
BREAKING NEWS - Polres Ungkap Kasus Pencurian Sepmor Hingga Judi Online
Pengungkapan kasus kriminanl tersebut disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, dalam konferensi pers di mapolres setempat
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Amirullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Polres Pidie ungkap kasus pencurian sepeda motor atau sepmor hingga judi online di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pidie.
Pengungkapan kasus kriminanl tersebut disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Senin (29/7/2024).
Konferensi tersebut turut didampingi Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, Kasat Narkoba, AKP Iskandar, Kasat Intelkam, AKP Mawardi dan Kasi Humas, AKP Anwar.
" Enam kasus kriminal yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Pidie. Empat pelaku judi maisir dan dua pelaku curanmor," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIk, kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2024).
Ia menjelaskan, untuk pengungkapan kasus curanmor ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten Pidie. Satu pelaku curanmor melakukan aksi di empat lokasi, termasuk satu di SMA 2 Mutiara Timur.
Baca juga: Nasib Pilu Gadis 15 Tahun di Lampung, Melapor Dirudapaksa Paman, Malah Dipaksa Layani Ayah Kandung
Baca juga: Empat Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Main Judi Online di Warung Kopi
Kata Kapolres Jaka Mulyana, menyebutkan, satu pelaku curanmor ditangkap di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli. Di Blok Sawah, polisi mengamankan empat sepmor Honda Beat, duq N -Max dan Vario.
Berikutnya, polisi mengamankan satu Vario warna hitam di Kecamatan Mutiara Timur.
Selain itu, untuk pelaku judi online berasal satu Glumpang Tiga, dua di Kecamatan Pidie dan satu di Kecamatan Grong-Grong. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.