Nasib Pilu Gadis 15 Tahun di Lampung, Melapor Dirudapaksa Paman, Malah Dipaksa Layani Ayah Kandung

Saat mengadukan pada sang ayah sudah dirudapaksa oleh paman, korban malah dijadikan pemuas nafsu ayah kandungnya. 

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Polres Lampung Tengah cokok seorang ayah (kanan) yang tega rudapaksa anak yang meminta perlindungan darinya. 

SERAMBINEWS.COM - Pilunya nasib seorang gadis di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa orang terdekatnya.

Saat mengadukan pada sang ayah sudah dirudapaksa oleh paman, korban malah dijadikan pemuas nafsu ayah kandungnya. 

Nasib nahas ini dialami oleh S, seorang gadis berusia 15 tahun di Lampung Tengah.

Ia mengaku dirudapaksa oleh ayah kandung dan paman tirinya berkali-kali.

Sedikitnya, korban mengalami tindak rudapaksa sebanyak 14 kali.

Peristiwa itu berlangsung sejak Desember 2023 hingga Juli 2024.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah dalam dua tahap.

"Keduanya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah hari Jumat (26/7/2024) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali, Minggu (28/7/2024).

Ali mengatakan, awal mula tindak pidana rudapaksa terjadi saat korban berada di kediaman paman tirinya, SG (19), di Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah pada 17 Desember 2023.

SG sengaja mengajak korban menginap di rumahnya karena sudah merencanakan perbuatan asusila itu.

 SG memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Meski menolak, korban tak kuasa menghalangi nafsu sang paman.

"Setelah kejadian tersebut, tersangka terus melakukan tindak rudapaksa kepada korban hingga sebanyak 8 kali," kata Ali.

Sekian lama memendam rasa takut dan trauma, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke ayah kandungnya, Su (39), Kamis (11/7/2024).

Bukannya melindungi sang putri, Su malah ikut berbuat bejat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved