3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung

Dimas menyebutkan, materi laporan yang dilayangkan oleh keluarga Dini berkaitan dengan sifat dan etika hakim dalam proses persidangan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Gregorius Ronald Tannur divonis bebas majels hakim PN Surabaya dalam kasus pembunuhan, Rabu (24/7/2024) 

"Oke, jelas bahwa hakim memang brengsek," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Sufmi Dasco: tidak masuk akal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menilai keputusan hakim membebaskan Ronald Tannur tidak masuk akal lantaran bertolak belakang dengan hasil visum dan dakwaan jaksa.

"Apa yang disampaikan berdasarkan Visum at Repertum dan dakwaan jaksa, serta keputusan hakim sangat bertolak belakang dan menurut kami yang orang hukum ini adalah yang tidak masuk akal," tutur Dasco, dilansir dari KompasTV, Senin.

Oleh karena itu, Dasco mengatakan pihaknya akan berkomitmen menuntaskan masalah ini sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap yudikatif.

Tak lupa, ia turut juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.

 

Rieke Diah Pitaloka minta Ronald dicekal keluar negeri

Anggota DPR Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka ikut buka suara dalam rapat audiensi.

Ia menyampaikan, Ronald Tannur seharusnya dicekal keluar negeri sampai putusan kasasi di MA selesai.

Pendapat itu Rieke utarakan usai mendapat informasi soal Ronald akan ke luar negeri setelah divonis bebas.

"Karena kami mengkhawatirkan ada informasi, saya tidak tahu benar atau tidak, tapi lebih baik kita antisipasi, yang bersangkutan berencana untuk ke luar negeri," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Usulan itu pun akhirnya disepakati.

DPR juga akan mendorong Kementerian Keamanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk bekerja sama mencekal Ronald Tannur.

Alasan persetujuan itu diungkapkan oleh Habiburokhman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved