3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung
Dimas menyebutkan, materi laporan yang dilayangkan oleh keluarga Dini berkaitan dengan sifat dan etika hakim dalam proses persidangan.
Menurutnya, proses hukum akan sia-sia jika Ronald tidak ada di Indonesia.
Heru Widodo: pidanakan hakimnya
Senada dengan pendapat yang lain, angota Komisi III DPR RI Heru Widodo menuturkan adanya kejanggalan terhadap vonis bebas Ronald.
Menurutnya, tidak ada satu pasal pun dalam dakwaan yang digunakan hakim untuk mengambil keputusan.
Padahal, jelas terdapat bukti fisik penganiayaan pada tubuh korban.
Ia pun curiga adanya kecacatan dalam jalannya proses hukum.
"Kita panggil MA, KY, kita minta periksa hakimnya. Kalau memang di sana terjadi penyimpangan, pecat hakimnya. Kalau memang kemudian ada pelanggaran pidana, pidanakan hakimnya," tegas Heru, dilansir dari Antara, Senin.
Hal itu disuarakannya lantaran ia ingin Dini mendapat keadilan, apalagi korban juga meninggalkan seorang anak.
Baca juga: Pembunuhan Ismail Haniyeh akan Berdampak ke Seluruh Kawasan, Hamas: Mati Syahid Demi Palestina
Baca juga: Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Selatan Olah TKP Kebakaran Bengkel Las dan Gudang Kelontong
Baca juga: Sudah 100 Kekayaan Intelektual Civitas Akademika USK Dipatenkan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Analis: Netanyahu Gunakan Militer untuk Tujuan Politik, Buat Gaza tak Layak Huni & Usir Penduduk |
![]() |
---|
Tak Ada Penyerahan Diri, Tapi Hamas Nyatakan Siap Bebaskan Semua Tawanan Israel |
![]() |
---|
Keputusasaan Begitu Terasa di Gaza setelah Penjajah Israel Berencana Duduki Gaza Sepenuhnya |
![]() |
---|
Analis: Tujuan Netanyahu Adalah Memusnahkan Rakyat Palestina di Gaza |
![]() |
---|
"Kami akan Mati di Sini", Reaksi Warga Gaza terhadap Rencana Israel Duduki Total Jalur Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.