4 Siswa SD Keracunan usai Minum Minuman Semprot di Palembang, Alami Sesak Nafas hingga Kejang
Kejadian bermula saat ada empat orang siswa SDN 39 Palembang membeli minuman semprot di kantin sekolah pada Senin (29/7/2024) saat istirahat sekolah.
Satu siswa sudah diperbolehkan pulang pada Senin siang.
"Tiga lagi masih dirawat inap untuk dilakukan observasi," ujar Amri.
Pihak dinas pendidikan sudah mendatangi sekolah pada Selasa (30/7/2024).
Sampel minuman semprot dibawa guna diuji di laboratorium oleh BPOM.
"Kita akan turun ke SD 39 mengecek langsung penyebab keracunan dan meminta kantin tidak menjual minuman itu lagi," tandasnya.
Terdaftar di BPOM
Fakta lain, ternyata minuman semprot tersebut terdaftar di BPOM.
Plt Kepala BPOM Palembang, Tedy Wirawan, membenarkan telah melakukan penelusuran.
"Kami sudah menelusuri ke sekolah SD Negeri 39 Palembang, produk Minuman Berperisa Semprot terdaftar di BPOM MD266631013261,” katanya.
Meskipun demikian, belum diketahui penyebab siswa kejang usai mengonsumsinya.
BPOM sudah mengambil sampel namun hasil pengujian belum keluar.
"Lama pengujian bisa diketahui setelah ada kepastian pengujian apa yang perlu dilakukan," ujar Teddy.
Untuk sementara, semua stok minuman semprot ditarik untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Polisi turun tangan
Baitul Mal Bireuen Bangun 80 Rumah Korban Kebakaran dan Duafa, Bupati dan Camat Letak Batu Pertama |
![]() |
---|
Bacok Anggota TNI hingga Tewas di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Bersama Kekasihnya di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Sosok Serka N dan Kopda FH, Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Anggota Kopassus |
![]() |
---|
BPOM Edukasi Pedagang Jamu, Lawan Bahan Kimia Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.