Babak Baru Kasus Vina, Aep Laporkan Dede dan Politikus ke Polisi, Iptu Rudiana Bantah Rekayasa Kasus
"Karena memang ini kami menilai, sudah sangat jauh sekali mereka memasuki ranah hukum dan sudah mencampuri setiap penegakan hukum.
SERAMBINEWS.COM - Saksi Aep Rudiansyah melaporkan Dede dan seorang politikus ke polisi atas dugaan menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Informasi ini disampaikan Pengacara Aep, Pitra Romadoni dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2024).
Pitra menyebut pelaporan terhadap Dede dilakukan buntut pernyataannya yang menyebut Aep telah merekayasa dan memaksa dirinya untuk memberikan kesaksian palsu.
"Tuduhan terhadap Aep yang menyatakan Dede menyampaikan Aep merekayasa cerita dan mengarah mengikuti kemauannya, itu tidak benar, sehingga itu adalah penyebaran berita bohong," kata Pitra selasa.
"Karena memang tuduhan-tuduhan Dede ini kepada Aep sehingga resmi kita lapor ke polisi. pasal 28 juncto pasal 45 UU ITE tentang menyebarkan berita bohong dengan ancaman pidana di atas 5 tahun."
Sementara terkait politikus yang dilaporkan pihaknya, ia menyebut hal itu dilatarbelakangi adanya tindakan politikus tersebut yang dinilai melampaui proses penyidikan kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.
Menurutnya hal itu, berpotensi mempengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berjalan.
"Apa urgensi daripada politisi ini? Dia bukan pengacara, dan kami lihat dia ini mengumpulkan saksi-saksi dan bahkan saksi-saksi ini mencabut keterangannya. Kita tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Bahkan kata ia, politisi tersebut berupaya memberikan uang untuk Aep dan keluarganya.
"Kemudian, Aep juga menyampaikan, keluarganya, dalam hal ini bapaknya, diberi uang oleh politikus yang ikut nimbrung dalam kasus ini. Jadi ini sungguh miris, apa urgensi dia untuk menunggangi kasus yang sedang berjalan ini?" jelasnya.
"Karena memang ini kami menilai, sudah sangat jauh sekali mereka memasuki ranah hukum dan sudah mencampuri setiap penegakan hukum.
Sehingga kami menilai yang bersangkutan mengintervensi perkara dan kami putuskan untuk membuat laporan ke polisi terhadap yang bersangkutan,"
Meski demikian, Pitra tak mengungkapkan identitas politikus yang dimaksud.
Baca juga: Reynaldi Bongkar Kelakuan Iptu Rudiana di Sidang PK Saka Tatal: Saya Dipukul, Diinjak dan Disetrum
Kesaksian Palsu Dede di Kasus Vina Cirebon, Dipaksa Ikut Skenario Iptu Rudiana dan Aep
Sri Mulyani Kenakan Pajak Pedagang Bagi Online, Menkeu Purbaya: Tunggu Dulu |
![]() |
---|
PM Israel Netanyahu Pidato di PBB, Delegasi Dunia Ramai-ramai Walk Out |
![]() |
---|
VIDEO Abbas Tolak Peran Hamas dalam Pemerintahan Palestina Masa Depan, Desak Penyerahan Senjata |
![]() |
---|
Polemik Ijazah Palsu Jokowi - Wapres Gibran, PSI ke Prabowo: Presiden Agar Mengakhiri Kegaduhan |
![]() |
---|
VIDEO Serangan Drone Yaman di Eilat Lukai 27 Orang, Pertahanan Israel Gagal Lakukan Intersepsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.