Babak Baru Kasus Vina, Aep Laporkan Dede dan Politikus ke Polisi, Iptu Rudiana Bantah Rekayasa Kasus

"Karena memang ini kami menilai, sudah sangat jauh sekali mereka memasuki ranah hukum dan sudah mencampuri setiap penegakan hukum.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Aep Rudiansyah saat tidak mengenakan masker 

SERAMBINEWS.COM -  Saksi Aep Rudiansyah melaporkan Dede dan seorang politikus ke polisi atas dugaan menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Informasi ini disampaikan Pengacara Aep, Pitra Romadoni dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2024).

Pitra menyebut pelaporan terhadap Dede dilakukan buntut pernyataannya yang menyebut Aep telah merekayasa dan memaksa dirinya untuk memberikan kesaksian palsu.

"Tuduhan terhadap Aep yang menyatakan Dede menyampaikan Aep merekayasa cerita dan mengarah mengikuti kemauannya, itu tidak benar, sehingga itu adalah penyebaran berita bohong," kata Pitra selasa.

"Karena memang tuduhan-tuduhan Dede ini kepada Aep sehingga resmi kita lapor ke polisi. pasal 28 juncto pasal 45 UU ITE tentang menyebarkan berita bohong dengan ancaman pidana di atas 5 tahun."

Sementara terkait politikus yang dilaporkan pihaknya, ia menyebut hal itu dilatarbelakangi adanya tindakan politikus tersebut yang dinilai melampaui proses penyidikan kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.

Menurutnya hal itu, berpotensi mempengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

"Apa urgensi daripada politisi ini? Dia bukan pengacara, dan kami lihat dia ini mengumpulkan saksi-saksi dan bahkan saksi-saksi ini mencabut keterangannya. Kita tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Bahkan kata ia, politisi tersebut berupaya memberikan uang untuk Aep dan keluarganya. 

"Kemudian, Aep juga menyampaikan, keluarganya, dalam hal ini bapaknya, diberi uang oleh politikus yang ikut nimbrung dalam kasus ini. Jadi ini sungguh miris, apa urgensi dia untuk menunggangi kasus yang sedang berjalan ini?" jelasnya.

"Karena memang ini kami menilai, sudah sangat jauh sekali mereka memasuki ranah hukum dan sudah mencampuri setiap penegakan hukum.

Sehingga kami menilai yang bersangkutan mengintervensi perkara dan kami putuskan untuk membuat laporan ke polisi terhadap yang bersangkutan,"

Meski demikian, Pitra tak mengungkapkan identitas politikus yang dimaksud.

Baca juga: Reynaldi Bongkar Kelakuan Iptu Rudiana di Sidang PK Saka Tatal: Saya Dipukul, Diinjak dan Disetrum

 

Kesaksian Palsu Dede di Kasus Vina Cirebon, Dipaksa Ikut Skenario Iptu Rudiana dan Aep

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved