Dedi Mulyadi Menangis saat Beri Kesaksian di Sidang PK: Saka Tatal Tak Bisa Menikmati Masa Remaja
"Apa yang membuat Bapak tertarik, tergugah hatinya untuk turun sejenak di Kota Cirebon?" tanya kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas kepada Dedi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tampak menahan tangisnya saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta di sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Rabu (31/7/2024).
Suaranya terdengar bergetar ketika menjelaskan seputar wawancaranya terhadap Saka Tatal di kanal YouTube-nya, Kang Dedi Mulyadi Channel, pada beberapa waktu lalu.
Mulanya, Dedi menjawab pertanyaan kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas terkait alasan dirinya turut menelusuri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
"Apa yang membuat Bapak tertarik, tergugah hatinya untuk turun sejenak di Kota Cirebon?" tanya kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas kepada Dedi.
"Keterpanggilan jiwa, karena ada masyarakat yang tidak berdaya menghadapi berbagai tuduhan tuntutan dan hukuman yang dialami, tanpa sempat memberikan pembelaan sempurna dalam perjalanan hukum," jawab Dedi.
"Apa yang Bapak petik, Bapak rangkum, Bapak sampaikan kepada kami, kepada majelis, titik ketidakadilan itu, apa yang Bapak dapatkan?" tanya Farhat lagi.
"Temuan yang saya dapatkan telah saya sajikan di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, dari seluruh temuan itu, saya yakin penyidik, siapa pun yang punya hati bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Farhat menanyakan apakah Dedi pernah mewawancarai Saka Tatal atau tidak.
Politikus dari Partai Gerindra tersebut menjawab pernah.
"Bapak pernah mewawancarai Saka Tatal?" tanya Farhat.
"Pernah," jawab Dedi.
"Nilai apa yang Bapak dapatkan?" tanya Farhat.
Pertanyaan tersebut menggugah hati Dedi. Ia bahkan tampak mencoba menahan tangisnya saat menjawab pertanyaan tersebut.
"Nilai yang didapatkan pertama dari sisi kemanusiaan, Saudara Saka Tatal pada usia remaja, tidak bisa menikmati masa remaja," kata Dedi dengan suara bergetar.
Dedi pun berhenti bicara untuk mengatur emosinya.
"Dan dia harus melewati penjara dalam kurun waktu yang lama. Mengalami tekanan psikologi, fisik," lanjut Dedi.
"Dan yang saya kagumi adalah setelah bebas, dia menyatakan menggugat pada negara bahwa dia tidak bersalah, sikap ini adalah sikap patriotik anak muda Indonesia yang menjadi contoh."
Baca juga: Hotman Paris Tegaskan Vina dan Eky Tewas Dibunuh, Bantah Dalil Kubu Saka Tatal dalam Sidang PK
Sebagai informasi, Dedi Mulyadi sejatinya diperiksa sebagai saksi fakta di Sidang PK Saka Tatal pada Selasa (30/7) kemarin.
Namun kemarin ia batal memberikan kesaksian karena tim kuasa hukum Saka Tatal menginginkan Dedi diperiksa bersama Saksi Dede.
"Terkecuali Pak Dedi Mulyadi kami belum bisa menghadirkan, kami meminta penjadwalan ulang. Karena harapan kami Pak Dedi Mulyadi bisa (menyampaikan keterangan) bersama Dede," kata Farhat dalam persidangan pada Selasa.
Ditemui di luar ruang sidang, Dedi mengatakan dirinya tidak mendapatkan izin dari kuasa hukum Dede untuk menghadirkan kliennya di sidang PK Saka Tatal.
''Sampai hari ini kuasa hukumnya belum berikan izinkan pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau bersaksi di sini,'' ujar Dedi, Selasa.
''Kuasa hukum yang menentukan kehadiran Dede."
Sebelumnya, Saka Tatal divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Adapun Saka telah bebas murni pada Selasa (23/7/2024) setelah menjalani hukuman.
Sekarang, Saka mengajukan PK untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dan tak terlibat dalam peristiwa ini.
Sementara itu, ada tiga orang yang ditunjuk menjadi hakim di sidang PK Saka Tatal.
Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai hakim ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
Baca juga: Status Siaga Darurat Karhutla di Aceh Barat belum Dicabut, Jubir: Antisipasi Cuaca Masih Panas
Baca juga: Putra Nagan Raya Dilantik Jadi Ketua PN Lhoksukon, Begini Perjalanan Kariernya Selama Jadi Hakim
Baca juga: Sakit Parah di Malaysia, Haji Uma dan PPAM Bantu Pemulangan Warga Aceh Timur
VIDEO SAKSI KATA - Di Balik Penyegelan Hotel Kupula |
![]() |
---|
Heboh! Sidang Cerai Pratama Arhan Digelar, Azizah Salsha Diterpa Gosip dengan Sang Mantan? |
![]() |
---|
Profil Pratama Arhan, Pesepakbola Indonesia yang Cerai dari Azizah Salsha, Kini Berkarir di Bangkok |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Pamer ke Jaksa: Tubuh Saya Mahal, Pernah Dibayar Pakai Tas Hermes Ratusan Juta |
![]() |
---|
7 Fakta Kasus Raya, 1 Kg Cacing Dikeluarkan Dari Tubuh Sebelum Meninggal, Infeksinya Hingga ke Otak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.