Hotman Paris Tegaskan Vina dan Eky Tewas Dibunuh, Bantah Dalil Kubu Saka Tatal dalam Sidang PK

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, dengan tegas menyatakan bahwa Vina dan Eky tewas dibunuh di Cirebon pada tahun 2016.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Ikhawan Mutuah Mico
Hotman Paris Hutapea 

SERAMBINEWS.COM, CIREBON - Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, dengan tegas menyatakan bahwa Vina dan Eky tewas dibunuh di Cirebon pada tahun 2016.

Hotman Paris menolak dalil kubu Saka Tatal yang menyebut Vina dan Eky tewas akibat kecelakaan. Pengacara kondang itu mengungkapkan bahwa tidak ada novum atau bukti baru yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang PK tersebut.

Hotman menjelaskan bahwa novum adalah bukti yang sudah ada sebelum perkara dimulai tetapi belum sempat diajukan saat sidang terdahulu. 

Ia mengkritisi bukti foto jasad Vina dan Eky yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan bahwa foto tersebut sudah pernah diajukan dalam sidang sebelumnya dan bukan novum.

"Berarti bukan novum. Kalau tidak ada novum, berarti tidak ada PK. Tidak ada dasar hukum PK," kata Hotman dalam konferensi persnya bersama keluarga Vina, Selasa (30/7/2024).

Hotman menolak logika kuasa hukum Saka Tatal mengenai foto mayat yang mulus sebagai bukti kecelakaan. Menurutnya, kondisi jasad yang tidak terluka menunjukkan bahwa korban tidak mengalami kecelakaan. 

Ia juga menyatakan bahwa visum menunjukkan adanya patah tulang di beberapa bagian tubuh korban yang mengindikasikan penganiayaan.

"Mereka menganggap merupakan bukti korban kecelakaan. Itu salah total. Kalau korban kecelakaan sampai meninggal, keseret jalanan, harus hancur dong kulitnya," tutur Hotman.

"Samurai tusuk begini, ini sekitarnya bersih. Itu buktinya bahwa memang bukan kecelakaan. Kalau kecelakaan sampai meninggal, tubuh semua kebabat sama jalanan, hancur."

 
"Kalau digebuk begini jatuh bisa kena sama baut. Patah itu dalil tersebut," ujar Hotman.

Baca juga: Liga Akbar Saksi Fakta Sidang PK Saka Tatal Ngaku Dipaksa Penyidik Buat Keterangan Palsu saat BAP

Sebelumnya, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mengungkapkan bahwa foto baut dengan daging yang menempel menjadi novum atau bukti baru dalam sidang PK. 

Titin menyatakan bahwa foto tersebut memperkuat asumsi bahwa awalnya terjadi kecelakaan. Ia juga mengungkapkan adanya novum berupa foto kondisi jenazah Vina yang mulus kecuali di bagian kaki.

Menurut Titin, foto tersebut menunjukkan kondisi tubuh Vina dari kaki hingga dada yang terlihat mulus, dengan pengecualian luka di kaki yang sedang diobati oleh dua perawat laki-laki.

"Ya terkait ada salah satu novum bentuk foto yang menunjukkan kondisi tubuh Vina itu jadi dari bagian kaki ke dada itu secara visual yang tergambar di foto ini mulus. Hanya memang kakinya sedang diobati oleh dua perawat laki-laki di situ," ujar Titin, Senin (29/7/2024).

Titin menegaskan bahwa informasi mengenai penganiayaan atau pemerkosaan tidak terlihat dalam foto tersebut. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved