Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Konten Boleh Tukar Istri, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Blitar akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan Pengadilan Negeri Blitar
"Untuk MUI Pusat yang sudah ber-statement, mudah-mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan kasus ini," katanya.
Mengenai adanya tambahan tersangka lain, khususnya yang ada di video tersebut, Dirmanto mengatakan bahwa tim penyidik sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut.
"Untuk penerapan pasal, masih sama, yakni UU ITE," ucapnya.
Baca juga: Semarak Kemerdekaan, Deretan Judul Film Tayang di Bioskop Bulan Agustus 2024
Baca juga: VIDEO Israel Lenyapkan Pentolan Hizbullah dan Hamas, AS Kirim 12 Kapal Perang ke Timur Tengah
Baca juga: Tgk Mukhtaruddin Baya di Masjid Agung Meulaboh, Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat Besok
TribunJatim.com dengan judul Gus Samsudin Divonis Bebas, Kejari Blitar Ajukan Kasasi ke MA
Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk Pukul Meja hingga Teriaki Jaksa, Sidang Diskors karena Ricuh |
![]() |
---|
VIDEO - Menjelajahi Keindahan Laut Aceh Timur Bersama Idi Fishing |
![]() |
---|
VIDEO - Dua Narapidana Lapas Lhoksukon Bebas Setelah Terima Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
VIDEO - Seribuan Ibu PKK Bireuen Gelar HKG ke-53 dan Gerakan Cegah Stunting |
![]() |
---|
VIDEO - Dulu Viral Video Call Tak Senonoh, Kini Plt Sekda Pati Ribut di Depan Pendemo! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.