Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Konten Boleh Tukar Istri, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Blitar akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan Pengadilan Negeri Blitar
"Untuk MUI Pusat yang sudah ber-statement, mudah-mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan kasus ini," katanya.
Mengenai adanya tambahan tersangka lain, khususnya yang ada di video tersebut, Dirmanto mengatakan bahwa tim penyidik sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut.
"Untuk penerapan pasal, masih sama, yakni UU ITE," ucapnya.
Baca juga: Semarak Kemerdekaan, Deretan Judul Film Tayang di Bioskop Bulan Agustus 2024
Baca juga: VIDEO Israel Lenyapkan Pentolan Hizbullah dan Hamas, AS Kirim 12 Kapal Perang ke Timur Tengah
Baca juga: Tgk Mukhtaruddin Baya di Masjid Agung Meulaboh, Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat Besok
TribunJatim.com dengan judul Gus Samsudin Divonis Bebas, Kejari Blitar Ajukan Kasasi ke MA
VIDEO - Seribuan Anggota Pramuka Bireuen Ikuti Pesta Raya Trampil |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral yang Ingin Rampok Uang Negara, Kekayaannya Minus |
![]() |
---|
VIDEO - Harga Emas di Sabang Tembus Rp 6,4 juta Per Mayam |
![]() |
---|
VIDEO - SDN Cot Buloh di Aceh Barat Terancam Tutup Akibat Sepi Siswa |
![]() |
---|
VIDEO - Kerusakan Jalan Lintas Lokop-Peureulak Semakin Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.