Viral Lokal

Benarkah Haji Uma Akan Maju Dalam Pilkada Aceh 2024? Ini Jawaban Sang Senator

ia tidak pernah memiliki niat menjadikan posisinya itu sebagai batu loncatan untuk melanjutkan karir politiknya sebagai pemimpin daerah.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
YOUTUBE SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD H Sudirman alias Haji Uma menghadiri acara Talkshow di Studio Serambinews.com, di Kantor Serambi, Banda Aceh yang dipandu langsung oleh Pemred Serambi Zainal Arifin M Nur, Kamis (1/8/2024). 

Namun harapan tersebut tidak bisa ia janjikan.

Pasalnya untuk maju dalam pemilihan membutuhkan partai sebagai kendaraannya.

Sementara dirinya bukan berasal dari partai.

Baca juga: Sosok Haji Uma Dinilai Bisa Jadi Saingan Kuat Mualem di Pilkada 2024

"Kemungkinan-kemungkinan (maju), ya bisa saja. Tapi yang kemungkinan lebih dominan pada yang memiliki partai. Karena secara konstitusi dan undang-undang yang boleh mengusung, yang punya partai," papar Haji Uma.

Untuk maju sebagai calon independent, Haji Uma mengaku akan sangat sulit.

Sebab waktu yang dimiliki saat ini untuk bisa mengumpulkan suara sangat singkat.

Tak ingin pupuskan ekspektasi masyarakat

Selain itu, Anggota DPD RI ini juga mengutarakan alasan lainnya mengapa ia belum memiliki niat maju sebagai calon wakil Gubernur.

Dikatakan, maju sebagai pendamping dapat memutuskan harapan masyarakat.

Sebab, selama ini masyarakat menaruh harapan dirinya maju sebagai pemimpin, bukan wakilnya.

"Alasan lainnya yang tadi saya katakan, untuk jadi gubernur saja saya belum punya niat, apalagi diluar dari pada ekspektasi sebagian pemilih saya," kata Haji Uma.

"Jadi ini bukan solusi. Maka saya fikir menjadi DPD lebih ideal," sambungnya.

Lebih lanjut Haji Uma menjelaskan alasan mengapa menurutnya maju sebagai calon wakil gubernur bisa mematahkan ekpektasi masyarakat.

Dikatakan, hal itu dikarenakan tugas dan fungsi seorang wakil pemimpin.

Baca juga: Haji Uma Pimpin Kunjungan Kerja PURT DPD RI Ke Turki, Disambut Dubes Indonesia di Ankara

Menurut undang-undang, papar Haji Uma, seorang wakil pemimpin daerah tidak memiliki peran yang begitu signifikan untuk mengelola anggaran, menentukan kebijakan dan hingga lainnya.

Sebab tugas-tugas tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab seorang kepala daerah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved