CATAT, 4 Bansos Ini Cair Agustus 2024, Ada PKH, BPNT hingga Beras 10 Kg
Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) ini bertujuan untuk membantu keluarga yang miskin dan rentan miskin.
SERAMBINEWS.COM - Berikut dafatr 4 bansos yang akan dicairkan bulan Agustus 2024.
Pemerintah masih menggelontorkan sejumlah bansos di bulan Agustus 2024.
Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) ini bertujuan untuk membantu keluarga yang miskin dan rentan miskin.
Pemerintah menyalurkan bansos kepada KPM berupa uang tunai dan bahan pangan.
Penerima bansos ini adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan namanya sudah terdaftar di Data Terapdu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lantas, bansos apa saja yang akan cair Agustus 2024?
Daftar 4 Bansos Cair Agustus 2024
Berkut dafatr 4 bansos yang akan dicairkan bulan Agustus 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Melansir PosKupang dari KompasTV, pemerintah akan menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat kepada keluarhga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Besaran bansos PKH yang diterima tidak sama untuk masing-masing kelompok, berikut rinciannya:
Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
Antisipasi Penjarahan, Toko Barang Mewah Dior dan Fendi Plaza Senayan Kosongkan Stok di Rak Display |
![]() |
---|
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPNU Pidie: Negara Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Rumahnya Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Unsam Terima Serambi Ekraf Awards 2025, Kembangkan Arboretum Mendukung Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Massa Obrak-abrik Rumah Ahmad Sahroni, Mobil Mewah Dirusak, Perabotan hingga Brankas Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.