Viral Lokal
Tak Niat Maju ke Panggung Pilkada 2024, Haji Uma: Saya Pikir Menjadi DPD Lebih Ideal
Menurutnya, maju sebagai pendamping dapat memutuskan harapan masyarakat. Sebab, masyarakat yang memberikan dukungan padanya selama ini menaruh harapan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Benarkah Haji Uma berniat maju sebagai calon Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024?
Dalam perbincangan yang disiarkan secara langsung di YouTube Serambinews, Kamis (1/8/2024) malam dipandu langsung oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur di Studio Serambinews, Haji Uma menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan netizen soal isu seputar dirinya yang disebut-sebut maju dalam kontes Pilkada 2024.
Salah satu pertanyaan yang ditanggapi oleh Haji Uma ialah soal dirinya akan mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur seperti isu yang beredar belakangan ini.
Kepada Pemred Serambi, Senator asal Aceh ini mengaku belum memiliki niat untuk melakukan hal tersebut.
Baca juga: Beredar Foto Haji Uma Dirangkul Oleh Surya Paloh, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Haji Sudirman
Bahkan ia mengaku hingga saat ini belum memiliki niat untuk untuk maju sebagai calon Gubernur Aceh.
"Untuk jadi gubernur saja saya belum punya niat, apalagi diluar dari pada ekspektasi sebagian pemilih saya," kata Haji Uma.
Berikut tayangan video lengkap perbincangan Haji Uma bersama Pemred Serambi.
Anggota DPD RI ini pun mengutarakan alasan mengapa ia belum memiliki niat maju sebagai calon wakil Gubernur.
Menurutnya, maju sebagai pendamping dapat memutuskan harapan masyarakat.
Sebab, masyarakat yang memberikan dukungan padanya selama ini menaruh harapan dirinya maju sebagai pemimpin, bukan wakilnya.
Lebih lanjut Haji Uma menjelaskan alasan mengapa menurutnya maju sebagai calon wakil gubernur bisa mematahkan ekpektasi masyarakat.
Dikatakan, hal itu dikarenakan tugas dan fungsi seorang wakil pemimpin.
Menurut undang-undang, papar Haji Uma, seorang wakil pemimpin daerah tidak memiliki peran yang begitu signifikan untuk mengelola anggaran, menentukan kebijakan dan hingga lainnya.
Baca juga: Sosok Haji Uma Dinilai Bisa Jadi Saingan Kuat Mualem di Pilkada 2024
Sebab tugas-tugas tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab seorang kepala daerah.
Sementara wakil baru berperan ketika kepala daerah tidak bisa menjalankan tugasnya dengan alasan tertentu.
Terekam CCTV, Kecelakaan Tunggal Akibat Kabel Menjuntai Kembali Terjadi di Kawasan Cadek, Aceh Besar |
![]() |
---|
Cerita Andi Terlilit Kabel di Jalan Laksamana Malahayati Aceh Besar, Leher Memar: Kabelnya Kecil |
![]() |
---|
Viral Kabel Putus Makan Korban di Kawasan Baitussalam Aceh Besar, Leher Pengendara Berdarah |
![]() |
---|
Viral, Ayah Aniaya Anak Kandung Masih Bawah Umur di Sabang, Polres Tangkap Pelaku di Pelabuhan |
![]() |
---|
‘No Viral, No Response’, Ombudsman Aceh Dorong Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.