Berita Pidie

KUA dan PPAS Pidie Tahun 2025 Capai Rp 1,13 Triliun, Ini Besaran Dana Bayar Gaji PNS

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemkab Pidie diperkirakan sebesar Rp 1,13 triliun

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ruang Paripurna Gedung DPRK Pidie 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) Pemkab Pidie diperkirakan sebesar Rp 1,13 triliun. 

Sementara untuk belanja opersi meliputi gaji rutin PNS, P3K, DPRK, belanja barang dan Jasa, belanja subsidi, belanja hibah hingga belanja bantuan sosial mencapai Rp 1 triliun. 

Penjabaran anggaran dituangkan dalam dokumen rancangan KUA dan PPAS tahun 2025, mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2O2O.

Dokumen rancangan KUA dan PPAS telah diserahkan Tim Anggaran Kabupaten atau TAPK Pidie, untuk dibahas bersama Banggar DPRK Pidie. 

Baca juga: Mahasiswi Bireuen Dibunuh Karena Dendam tak Dipinjami Sepmor, Rencana Hari Rabu Gagal Ada Orang

"Rancangan KUA dan PPAS 2025 berdasarkan rencana kerja Pemkab Pidie, yang mengacu kepada pedoman penyusunan APBK, agar tersedianya dokumen sebagai penjabaran kebijakan pembangunan APBK," kata Plh Sekda Pidie, Firman Maulana, pada pembukaan sidang KUA dan PPAS tahun 2025 di Ruang Paripurna Gedung DPRK Pidie, Sabtu (3/8/2024).

Ia menyebutkan, mengacu kepada asumsi makro perekonomian Pidie, di mana target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 1.090.470.474.L27.00. 

Menurutnya, asumsi makro terdiri dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp 236.001.309.702,00.

Selanjutnya, pendapatan transfer sebesar Rp 818.469.978.425.00.

Kata Firman, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 35.999.186.000.

Dari total jumlqh pendapatan tersebut akan direncanakan penggunaannya untuk kebutuhan yang diperkirakan empat belanja.

Adalah belanja operasi dengan total dana sebesar Rp 1.012.095.825.501.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Aceh Barat, Akibat Hamili Anak Tiri Terancam Dicambuk 200 Kali

Belana operasi diperuntukkan untuk belanja pegawai yang meliputi membayar gaji rutin PNS, P3K, anggota DPRK dan sertifikasi guru.

Lalu, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Berikutnya, belanja modal sebesar Rp 16.460.048.013 dan belanja tidak terduga, sebesar Rp 8.000.000.000,00 serta belanja transfer sebesar Rp 97.201.725.505,00.

Sehingga rancangan KUA dan PPAS Pidie tahun2025 mencapai Rp 1.133.757.599.019,00. (*)

Baca juga: 11 Tanda Penyakit Ginjal Sudah Memasuki Stadium 5, Kenali Gejalanya!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved