Berita Aceh Utara

Upaya Berantas Narkoba, Judi Online, dan Cyberbullying, Dosen FH Unimal Lakukan Penyuluhan Hukum

Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru yang bertujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying.

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) mengadakan penyuluhan hukum di SMAN 1 Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (3/8/2024). 

Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Menyikapi maraknya peredaran narkoba, kekerasan seksual, dan cyberbullying di kalangan remaja, dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) mengadakan penyuluhan hukum di SMAN 1 Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan preventif.

Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru yang bertujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba.

Ketua Penyelengara, Dr Hadi Iskandar menjelaskan, bahwa pengabdian kepada masyarakat pada semester ini difokuskan pada wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara, khususnya untuk siswa SMA dan guru di sekitar kampus Unimal.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri dengan beragam disiplin ilmu.

Di antaranya Dr Yusrizal Hasbi, Dr Budi Bahreisy, Ferdy Saputra, MH, Fitri Maghfirah, MH, Shela Askia, MH, dan Azwar Djafar, MPsi.

Selain itu, kegiatan pengabdian kali ini juga turut dihadiri oleh berbagai organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum Unimal dan mahasiswa berprestasi baik di tingkat internasional maupun nasional.

Tujuannya, guna memberikan pengalaman dan memotivasi /para siswa untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, serta menjauhi perbuatan menyimpang yang berpotensi menghambat cita-cita di masa depan.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari Kepala SMAN 1 Dewantara, Mustafa, SPd.

Ia mengapresiasi pentingnya edukasi tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba di kalangan pelajar, karena dapat merusak generasi muda dan pertumbuhan mental para siswa.

Sebelum kegiatan berlangsung, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara SMAN 1 Dewantara dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Tujuan MOA tersebut yaitu FH Unimal akan menjadi mitra kelembagaan dalam kegiatan sosialisasi hukum, pendampingan guru dan siswa, serta membantu kegiatan ekstra kurikuler seperti debat hukum, duta hukum, bahasa Inggris, dan berbagai kegiatan lainnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved