Berita Aceh Utara
Upaya Berantas Narkoba, Judi Online, dan Cyberbullying, Dosen FH Unimal Lakukan Penyuluhan Hukum
Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru yang bertujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Saifullah
Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Menyikapi maraknya peredaran narkoba, kekerasan seksual, dan cyberbullying di kalangan remaja, dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) mengadakan penyuluhan hukum di SMAN 1 Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (3/8/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan preventif.
Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru yang bertujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba.
Ketua Penyelengara, Dr Hadi Iskandar menjelaskan, bahwa pengabdian kepada masyarakat pada semester ini difokuskan pada wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara, khususnya untuk siswa SMA dan guru di sekitar kampus Unimal.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri dengan beragam disiplin ilmu.
Di antaranya Dr Yusrizal Hasbi, Dr Budi Bahreisy, Ferdy Saputra, MH, Fitri Maghfirah, MH, Shela Askia, MH, dan Azwar Djafar, MPsi.
Selain itu, kegiatan pengabdian kali ini juga turut dihadiri oleh berbagai organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum Unimal dan mahasiswa berprestasi baik di tingkat internasional maupun nasional.
Tujuannya, guna memberikan pengalaman dan memotivasi /para siswa untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, serta menjauhi perbuatan menyimpang yang berpotensi menghambat cita-cita di masa depan.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari Kepala SMAN 1 Dewantara, Mustafa, SPd.
Ia mengapresiasi pentingnya edukasi tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba di kalangan pelajar, karena dapat merusak generasi muda dan pertumbuhan mental para siswa.
Sebelum kegiatan berlangsung, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara SMAN 1 Dewantara dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
Tujuan MOA tersebut yaitu FH Unimal akan menjadi mitra kelembagaan dalam kegiatan sosialisasi hukum, pendampingan guru dan siswa, serta membantu kegiatan ekstra kurikuler seperti debat hukum, duta hukum, bahasa Inggris, dan berbagai kegiatan lainnya.(*)
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
SMAN 1 Dewantara
Unimal
FH Unimal Lhokseumawe
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Terlibat Penipuan Mobil di Aceh Utara, Hendri Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tim Ekspedisi Patriot ITB Lakukan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara |
![]() |
---|
Hardikda, PGE Tanam Sejumlah Pohon di SMAN 1 Matangkuli Aceh Utara, Juga Akan Bina Kelola Sampah |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pria Saat Gerebek Dapur Bata di Dewantara, 852 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.