Luar Negeri
Demo di Bangladesh Tewaskan Hampir 100 Orang dan Ribuan Luka-luka, Tuntut PM Sheikh Hasina Mundur
Jumlah korban tewas telah melampaui 90 orang setelah bentrokan antara pengunjuk rasa dan pendukung pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina
Protes sempat mereda selama beberapa hari, tetapi kemudian berubah menjadi gerakan anti-pemerintah, dan para mahasiswa kini menuntut keadilan bagi para korban kebrutalan polisi selama aksi unjuk rasa tersebut.
Selama sebulan terakhir, lebih dari 200 orang telah tewas, ribuan orang terluka, dan sekitar 10.000 orang ditangkap sehubungan dengan aksi protes tersebut.
Para pengkritik pemerintah, bersama dengan kelompok-kelompok hak asasi manusia, menuduh pemerintah Hasina menggunakan kekuatan yang berlebihan untuk menumpas gerakan ini.
Kerusuhan ini merupakan ujian terbesar bagi Perdana Menteri Hasina sejak ia memenangkan masa jabatan berturut-turut selama empat periode dalam pemilihan umum pada bulan Januari lalu yang kemudian diboikot oleh oposisi utama Partai Nasionalis Bangladesh.
Sheikh Hasina, 76 tahun, telah memerintah Bangladesh sejak tahun 2009. Dia dituding oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia telah menyalahgunakan lembaga-lembaga negara untuk mengukuhkan kekuasaannya dan membasmi perbedaan pendapat.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik, Berikut Rincian Harga Senin, 5 Agustus 2024
Baca juga: Ditutup Hari Ini! Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71, Dapat Saldo Pelatihan Rp 4,2 Juta
Baca juga: BERITA POPULER - 11 Tanda Penyakit Ginjal Sudah Stadium 5, Darwati dan Irwandi Yusuf Resmi Bercerai
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kim Jong Un Perintahkan Senjata Nuklir Dipercepat saat AS-Korsel Latihan Militer |
![]() |
---|
Mesin Pesawat Condor Jerman Meledak di Udara, Begini Nasib 273 Penumpang |
![]() |
---|
Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Pakistan Lampaui 350 Orang |
![]() |
---|
5 Orang Tewas akibat Helikopter Pakistan Jatuh Saat Misi Penyelamatan |
![]() |
---|
Nasib Kim Keon Hee, Eks Ibu Negara Korsel Dikurung di Sel Terisolasi, Dijerat 16 Tuntutan Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.