Berita Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya Ungkap Kasus Pencurian Sepmor di Dayah Irsyadul Ulum, 3 Pelaku & Penadah Ditangkap

Polres Pidie Jaya berhasil menangkap seorang penadah dan dua pelaku pencurian sepmor itu di tiga tempat terpisah di Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya,

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Pidie Jaya      
Anggota Satreskrim Polres Pijay mengamankan tiga pelaku curanmor di Mapolres setempat, Senin (5/8/2024) 

Selanjutnya pada Kamis (1/8/2024) siang sekira pukul 14.00 WIB, Polres Pidie Jaya menangkap penadah HS tanpa perlawanan di Gampong Blang Cot, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen

Sedangkan ML dan MS dibekuk di rumah masing-masing dalam Kecamatan Bandar Dua Pidie Jaya, hari ini, Senin (5/8/2024). 

Kasat Reskrim mengatakan ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang mengatur Tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Persekongkolan dalam Melakukan Kejahatan.

"Keberhasilan ini merupakan bukti kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat efektif dalam menjaga Kamtibmas," demikain Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya. (*)


 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved