Berita Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya Ungkap Kasus Pencurian Sepmor di Dayah Irsyadul Ulum, 3 Pelaku & Penadah Ditangkap

Polres Pidie Jaya berhasil menangkap seorang penadah dan dua pelaku pencurian sepmor itu di tiga tempat terpisah di Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya,

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Pidie Jaya      
Anggota Satreskrim Polres Pijay mengamankan tiga pelaku curanmor di Mapolres setempat, Senin (5/8/2024) 

Polres Pidie Jaya berhasil menangkap seorang penadah dan dua pelaku pencurian sepmor itu di tiga tempat terpisah di Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya, Kamis dan Senin, 1 dan 5 Agustus 2024. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Personel Satuan Reskrim Polres Pidie Jaya mengungkap kasus pencurian satu sepeda motor atau sepmor di Dayah Irsyadul Ulum Al-Aziziyah, Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.

Pencurian itu terjadi Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 04.00 WIB. 

Polres Pidie Jaya berhasil menangkap seorang penadah dan dua pelaku pencurian sepmor itu di tiga tempat terpisah di Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya, Kamis dan Senin, 1 dan 5 Agustus 2024. 

Ketiga pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja SH, menyampaikan hal ini  kepada Serambinews.com, Senin (5/8/2024).

Iptu Atmaja menyebutkan dua pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap dalam perkara ini, yaitu ML (29) dan MS (30), warga Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya. 

Baca juga: Mantan Kepala Intelijen Israel: Perang Tersulit dalam Sejarah, Israel Terlihat Buruk di Mata Dunia

Sedangkan satu lagi, pria berinisial HS (26) asal Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, ia diduga sebagai penadah sepeda motor curian itu.

Adapun sepeda motor yang dicuri, kemudian ditampung penadah dalam perkara ini, yaitu milik pria berinisial AZ (47), warga Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya

Sepeda motor curian itu yang kini sudah berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti tersebut, yakni Honda Supra X 125 pelat BL 2687 AG, tipe NF11B201 M/T, nomor rangka MH1JBBE21BK115851, dan nomor mesin JBE2E1116045.

Pencurian sepeda motor itu di Dayah Irsyadul Ulum Al-Aziziyah, Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 04.00 WIB 

"Atas kejadian ini, korban melaporkan kepada polisi," kata Kasat Reskrim. 

Kemudian sesuai pengembangan polisi atas kasus ini, sehingga pada Rabu (31/7/2024) diketahui pelaku berada di Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua.

Baca juga: Besok, Serambi Indonesia Akan Lakukan Pengundian Pemenang Kuis Tebak Juara Euro 2024

Adapun sepeda motor tersebut diketahui telah dijual kepada pria berinisial HS (27) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved