Berita Banda Aceh
Angka Kemiskinan Ektrem di Aceh Turun, Pj Gubernur Sebut Lansia Hingga Disabilitas Jadi Perhatian
"Di Aceh Disabilitas terdata yang harus diperhatikan ada sebanyak 20.193 orang, lanjut usia terlantar 6.529 orang, anak yang memerlukan perlindungan.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
"Di Aceh Disabilitas terdata yang harus diperhatikan ada sebanyak 20.193 orang, lanjut usia terlantar 6.529 orang, anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) 4.909 orang dan tuna sosial 142 orang," ujarnya.
Laporan Muhammad Nasir |Banda Aceh
SERAMBINEWSW.COM, JAKARTA – Angka kemiskinan ekstrem di Aceh mengalami penurunan yang sangat sigifikan. Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE MSi menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024 Regional Sumatera di Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia (RI), Selasa (5/8/2024).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dan di ikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sumatera.
Terlihat juga Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryantio.
Pj Gubernur Aceh dalam paparan menjelaskan, sejauh ini kemiskinan di Aceh mengalami penurunan.
Demikian pula dengan jumlah penduduk miskin.
Detail datanya, pada bulan Maret 2024 persentase penduduk miskin di Aceh mencapai 14,23 persen atau berjumlah 804.530 orang.
"Angka ini menurun sebesar 0,22 poin jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Bulan Maret 2023 yang lalu, Sementara angka Kemiskinan Ekstrem (KE) 3,47 % pada tahun 2021 menjadi 1,83 % pada tahun 2023, ini sangat signifikan," kata Bustami.
Namun kendati ada penurunan yang signifikan, dalam laporannya, Pj Gubernur menyampaikan masih ada beberapa kelompok masyarakat yang memerlukan layanan kesejahteraan sosial untuk mendorong percepatan pengapusan angka kemiskinan ektrem tersebut.
"Kelompok yang dimaksud diantaranya yaitu kelompok disabilitas, lanjut usia, telantar dan anak yang memerlukan perlindungan khusus," ujarnya.
"Di Aceh Disabilitas terdata yang harus diperhatikan ada sebanyak 20.193 orang, lanjut usia terlantar 6.529 orang, anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) 4.909 orang dan tuna sosial 142 orang," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Catat Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem di Nagan Raya
Menurut Pj Gubernur Aceh, untuk menyelaraskan dan mempercepat pengapusan angka kemiskinan tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa terobosan yang diniliai sangat untuk membantu.
Terobosan tersebut diantaranya melaksanakan program penanggulangan kemiskinan.
Sementara itu, di akhir paparannya, Bustami meminta kepada pemerintah pusat untuk terus memperhatikan Aceh. Pusat menurutnya harus menetapkan kebijakan teknis terkait integrasi program, anggaran dan sasaran pengentasan kemiskinan ekstrem secara terpadu.
| Pendaftaran Penerima Pupuk Bersubsidi 2026 Dimulai, Pupuk Indonesia Beri Dukungan |
|
|---|
| Tiga Orang Aceh Masuk Pengurus PWI Pusat 2025-2030, 1 Eks Serambi Indonesia, Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Penipu ‘Menyaru’ Ketua PWI Aceh Masih Gentayangan Cari Mangsa, Begini Modusnya |
|
|---|
| Paparkan Potensi Strategis di China, Mualem: Emas Aceh 6 Kali Lebih Besar dari Papua |
|
|---|
| BAS dan Kejati Aceh Teken MoU Penguatan Hukum dan Perlindungan Nasabah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.