Breaking News

Berita Kutaraja

Jelang Pilkada 2024, KIP Aceh Didesak Segera Buka Media Center, Mencuat dalam FGD

Desakan itu mencuat saat Forum Group Discussion (FGD) bertema "Peran Media dalam Mewujudkan Pilkada Transparan dan Akuntabel".

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Peserta FGD dengan tema, 'Peran Media dalam Mewujudkan Pilkada Transparan dan Akuntabel' melakukan foto bersama usai kegiatan diskusi di Aula MJC AJI Kota Banda Aceh, Selasa (6/8/2024). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh diminta untuk segera membuka posko media center Pilkada.

Desakan itu mencuat saat Forum Group Discussion (FGD) bertema "Peran Media dalam Mewujudkan Pilkada Transparan dan Akuntabel".

FGD ini digagas oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GeRAK) Aceh yang bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh di Aula MJC, Selasa (6/8/2024).

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, Pemred Habaaceh.id/Korwil Sumatera AJI Indonesia, Juli Amin, dan dipandu oleh CEO AcehVideo.TV, Hendra Saputra.

Korwil Sumatera AJI Indonesia, Juli Amin mengatakan, saat ini sendiri media dan jurnalis punya peran penting dalam memberikan informasi terkait Pilkada kepada masyarakat luas.

Sehingga hal itu penting bagi KIP Aceh untuk segera membuka posko media center menjelang Pilkada.

Pasalnya, berdasarkan keluhan dari wartawan yang berada dalam FGD tersebut, jurnalis terkadang sulit untuk mendapat akses, baik dari parpol maupun pihak KIP itu sendiri.

"Kecuali untuk kepentingan mereka, seperti acara seremoni, itu wartawan diundang. Namun, ada informasi penting ketika dikonfirmasi mereka tidak menjawab," kata Juli Amin.

Karena hal itu, KIP Aceh didesak agar untuk segera membuka posko media center, sehingga segala informasi terkait Pilkada dapat disebarluaskan oleh teman-teman wartawan ke seluruh lapisan masyarakat.

Hal serupa juga dikatakan oleh Pemred Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur.

Dia juga mendesak KIP untuk membuka media center.

Menurutnya, penyelenggara pemilu harus menyelenggarakan konferensi pers rutin untuk mengupdate tahapan Pilkada, termasuk jika ada pelanggaran oleh kandidat dan timses.

Dia mengatakan, dengan update rutin melalui konferensi pers di media center dari penyelenggara pemilu akan efektif dalam mensosialisasikan tahapan pilkada.

"Misalnya, kapan kandidat dari Pj harus mundur, jika disampaikan oleh penyelenggara di daerah di depan banyak media, akan menjawab desas-desus, jangan sampai menjadi rumor saja di masyarakat," kata Zainal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved