Pelatih Renang Jadi Tersangka Usai Tendang Guru Wanita di Asahan, Pelaku Menyesal, Ini Motifnya

Terjadi keributan, saling dorong hingga pelaku diduga menendang korban sebanyak tiga kali di bagian paha, dan satu kali di bagian kemaluannya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALIF
Jaimas Simare-mare (40) oknum pelatih renang yang aniaya guru wanita di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Jumat (2/8/2024) lalu minta maaf dan berharap ada jalur damai. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menetapkan seorang pelatih renang bernama Jaimas Simaremare (40) sebagai tersangka setelah diduga menendang guru olahraga wanita di Sabty Garden, Kabupaten Asahan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (2/8/2024), buntut perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.

"Kejadian ini terjadi jumat (2/8/2024) lalu. Dimana, antara korban dan pelaku yang sama-sama guru renang saling bersinggungan perebutan lahan," kata Afdhal, Selasa (6/8/2024), dikutip Tribun-medan.com.

 Terjadi keributan, saling dorong hingga pelaku diduga menendang korban sebanyak tiga kali di bagian paha, dan satu kali di bagian kemaluannya.

 
Polisi pun telah menetapkan Jaimas sebagai tersangka pada Jumat (2/8/2024). Jaimas terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Afdhal Junaidi juga menjelaskan terlibat cekcok akibat perebutan lahan latihan dan jadwal renang.

"Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Saat ini, korban yang bernama Asliani Siregar (35) masih menjalani perawatan. 

Menurut seorang kerabat korban berinisial N, kondisi Lani masih dalam proses pemulihan di rumah keluarganya.

"Sekarang Miss Lani lagi pemulihan di rumah kediaman keluarganya, karena dia masih was-was mau balik ke rumahnya," ujar N.

N juga menyebut bahwa korban Lani terus menangis usai kejadian tersebut, terutama ketika menceritakannya.

"Secara fisik mungkin ga terlalu sakit ya, tapi tiap cerita kejadian ini Miss Lani langsung nangis," tuturnya.

Korban Asliani Siregar (35) menjelaskan kronologis kejadian dugaan penganiayaan tersebut. 

Menurut dia, kejadian bermula saat dirinya sedang mendidik anak-anaknya untuk berenang di Kolam Renang Sabty Garden.

Namun, pelaku yang juga seorang pelatih renang, hadir dan mengganggu proses latihan anak didik korban.

"Kejadian itu berawal ketika saya sedang bersama anak didik saya latihan di kolam Sabty Garden Kisaran. Kemudian, tiba-tiba pelaku datang dan menurunkan anak saya dari batu loncatan karena anaknya mau latihan," kata Asliani, Senin (5/8/2024).

"Tiba-tiba dia datang menyerang saya dan bilang kalau saya pelatih monyet," katanya, dikutip Tribun-medan.com.

Keduanya pun terlibat adu mulut. Bahkan, pelaku dan korban saling tendang untuk mempertahankan diri.

 
"Sampai akhirnya, saya kira sudah selesai. Saya ambil tutup telinga saya yang terjatuh. Tiba-tiba dia datang lagi, dan menendang alat vital saya hingga saya pingsan," katanya.

Penjaga kolam yang melihat sempat melerai hingga pada akhirnya, pria bertelanjang dada itu menendang alat vital korban yang mengakibatkan korban pingsan dan tercebur ke dalam kolam.

Baca juga: Pelatih Renang Tendang Guru Olahraga Wanita hingga Pingsan di Asahan, Korban Tercebur ke Kolam

Pelaku Tidak Terima Korban Pasang Tarif Lebih Murah

Jaimas Simaremare (40) nampaknya tidak senang tarif yang dipatok Asriani Siregar dalam latihan renang.

Jaimas dan Asriani sama-sama pengajar atau pelatih renang di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Sumatra Utara.

Jaimas sudah menjadi pelatih renang di sana selama tiga tahun. Sementara Asriani baru dua tahun. Masalah muncul ketika Asriani memberikan tarif lebih murah.

Jika Jaimas mematok tarif Rp500 ribu untuk satu gaya renang sampai muridnya bisa, Asriani lebih murah. Dia mematok tarif Rp500 ribu untuk dua gaya sekaligus hingga muridnya bisa.

Jaimas kemudian menendang alat vital Asriani hingga korban terjatuh ke dalam kolam renang pada Jumat (2/8/2024).

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

"Saya sudah tiga tahun melatih di kolam renang itu. Sedangkan korban dua tahun. Saya memasang tarif Rp 500 ribu persatu gaya sampai bisa, sedangkan korban Rp 500 ribu per dua gaya sampai bisa," kata Jaimas Polres Asahan, Senin (6/8/2024).

Jaimas mengakui perbuatannya dan menyesali hal tersebut terjadi.

Menurutnya, dirinya mengalami emosi sesaat karena adanya perselisihan harga dan jadwal latihan dengan korban

"Saya sangat menyesal dengan kejadian ini. Saya memohon maaf kepada ibu Asliani Siregar karena saya emosi sesaat waktu itu," beber Jaimas.

Ia mengaku setelah melakukan perbuatan tersebut. Dirinya sempat menolong dan membantu korban sesaat setelah pingsan. 

"Perlu diketahui, setelah kejadian tersebut. Saya membantu korban yang pingsan dan memastikan kalau dia baik-baik saja. Saya sempat syok melihat korban yang pingsan. Namun, setelah dia duduk, baru saya pergi meninggalkan korban," kata Jaimas. 

Aksi penganiayaan itu tidak hanya karena tarif harga. Jaimas dan Asriani terlibat rebutan lahan di kolam renang karena keduanya melatih di hari dan waktu yang sama.

"Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Pelaku tersulut emosi dan langsung menendang korban tiga kali di bagian paha dan satu kali di bagian alat vital.

"Sehingga korban yang menerima tendangan tersebut langsung tersungkur dan melakukan laporan ke Polres Asahan," katanya.

Hal itu juga diakui Jaimas.  Jaimas mengaku awalnya sudah meminta agar korban dan muridnya bergeser.

"Anak saya mau sprint di kolam besar, sedangkan anak didiknya ada di sisi berlawanan. Saya minta geser agar tidak terjadi tabrakan. Maka dari itulah kejadian seperti di video itu terjadi," katanya. 

Terancam dua tahun penjara

Jaimas telah ditetapkan menjadi tersangka setelah memenuhi panggilan Polres Asahan untuk dimintai keterangan atas perbuatannya tersebut.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Asahan, Jaimas diamankan pada Senin (5/8/2024). 

Katanya, Jaimas disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," jelas Rianto.

Tersangka Bukan Anggota PRSI

Sekretaris Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Asahan, Agus Salim, menyatakan Jaimas Simaremare merupakan guru renang privat dan bukan pengurus PRSI.

Ia sangat menyayangkan kasus penganiayaan yang dilakukan di depan anak-anak.

"Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan kenapa peristiwa ini bisa terjadi. Kalau ada perselisihan sebaiknya diselesaikan tanpa adanya kekerasan," bebernya, Senin (5/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Agus Salim berharap kasus penganiayaan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Semoga ini diselesaikan sebaik mungkin," ucapnya.

Kasus penganiayaan berawal ketika korban mengajak murid-muridnya latihan lompat di kolam renang dan diganggu murid pelaku.

"Pas anak (didik) korban, mau lompat di batu lompat, tiba-tiba anak didik si laki laki (pelaku) datang menurunkan anak didik korban dengan cara digendong, lokasi batu lompat pun dikuasai anak didik pelaku," jelasnya.

Korban kemudian menegur pelaku secara baik-baik, namun pelaku tak terima.

"Si laki-laki marah, maki-maki dengan nada nggak pantas, sambil menendang sesuai dengan video itu, ditendangnya di apanya, kena kemaluannya, itu pemicunya sempat pingsan korban dan masuk dalam kolam," tukasnya.

Sementara itu, Asliani Siregar mengaku sempat terlibat perselisihan dengan pelaku saat melatih anak-anak di Kolam Renang Sabty Garden.

Menurut Asliani, pelaku mengganggu proses latihan sehingga dirinya melakukan protes.

"Kejadian itu berawal ketika saya sedang bersama anak didik saya latihan di kolam Sabty Garden Kisaran. Kemudian, tiba-tiba pelaku datang dan menurunkan anak saya dari batu loncatan karena anaknya mau latihan," paparnya.

Asliani sempat mendatangi pelaku dan menanyakan alasannya mengganggu latihan.

"Tiba-tiba dia datang menyerang saya dan bilang kalau saya pelatih monyet," tukasnya.

Adu mulut tak bisa dihindari dan pelaku melayangkan tendangan ke alat vital korban.

"Sampai akhirnya, saya kira sudah selesai. Saya ambil tutup telinga saya yang terjatuh. Tiba-tiba dia datang lagi, dan menendang alat vital saya hingga saya pingsan," terangnya.

Setelah dirawat di klinik terungkap korban mengalami pembengkakan dan pendarahan pada bagian vital.

Hingga saat ini, Asliani masih mengalami trauma akibat aksi penganiayaan.

Baca juga: Serangan Roket Hantam Pangkalan Udara Ain Al-Asad Irak, 5 Tentara dan Kontraktor AS Terluka

Baca juga: Israel Akan Lakukan Serangan Pendahuluan ke Iran dan Hizbullah, AS Peringatkan Hal Ini untuk IDF

Baca juga: Wamenkominfo Ungkap Tiga Hal Ini Jadi Potensi Aceh dalam Mengembangakan Keuangan Syariah Digital

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelatih Renang Tendang Alat Vital Guru Wanita Terancam 2 Tahun Penjara, Ini Pasalnya

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved