Pelaku Penembakan Warga di Bogor Ternyata Bisnis Jual Beli Senpi Rakitan, Harga Rp 10 Juta per Unit

Polisi menemukan adanya bisnis jual beli senpi rakitan tersebut setelah menangkap dan menggeledah rumah AZ di wilayah Bogor.

Editor: Faisal Zamzami
TribunBogor
Pelaku penembakan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BOGOR –  Dua dari tiga tersangka kasus penembakan terhadap pengendara sepeda motor di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni AZ alias Roy (30) dan SI alias Joday (18) mengelola bisnis jual-beli senjata api (senpi) rakitan.

Polisi menemukan adanya bisnis jual beli senpi rakitan tersebut setelah menangkap dan menggeledah rumah AZ di wilayah Bogor.

Mereka merakit atau memodifikasi airsoft gun menjadi senpi laras panjang dan pendek di rumah kontrakan.

 Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan senpi laras panjang beserta senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver.

Polisi juga mendapati puluhan amunisi serta bermacam alat modifikasi untuk memroduksi senjata rakitan.

"Ditemukan di rumah kediaman tersangka AZ, senjata-senjata itu dirakit sendiri," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers kasus penembakan salah sasaran di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (6/8/2024), dikutip Kompas.com.

Namun, Rio tidak menjelaskan secara rinci cara mereka mempelajari dan mendapatkan senpi rakitan tersebut.

Saat ini polisi dengan menyelidiki asal-usul peluru yang mereka miliki.

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk mendalami senpi rakitan tersebut.

Baca juga: Pemotor Ditembak Pelaku Tawuran di Bogor, Korban Habis Nganter Calon Istrinya, Seminggu Lagi Nikah

Sementara, AZ yang dihadirkan dalam konferensi pers itu, menyebut dirinya hanya pemodal atau yang memberi dana, sedangkan proses pembuatan atau perakitan senpi diserahkan kepada orang lain.

"(Membangun bisnis senjata dari siapa?) saya cuman pemodal saja, Pak, yang buat senjata si SI ini," ujar AZ menjawab pertanyaan Kapolres.

AZ mengaku telah menjual empat pucuk senpi rakitan ke daerah Lampung belum lama ini.

Ia mematok harga Rp 10 juta per unit.

"(Sudah berapa tahun jual beli senpi?) baru-baru ini, Pak, sudah laku 4 senjata, pengiriman ke daerah Lampung, per satu senjata laku terjual Rp 10 juta," ungkap AZ.

Mendengar jawaban AZ, Rio pun memerintahkan Kasat Serse untuk menyelidiki jual-beli senpi rakitan tersebut.

"Kasat Serse tolong dilidik, cari sampai dapat, dia melakukan pengiriman berapa kali ke sejumlah tempat itu," perintah Rio kepada Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

Adapun barang bukti yang disita antara lain, 1 pucuk senjata api laras panjang, 2 pucuk laras pendek rakitan jenis pistol macarov dan revolver.

Lalu, 1 pucuk airsoft gun laras pendek jenis pistol macarov, 5 buah magazin laras panjang, 6 buah magazin laras pendek, dan 6 butir selongsong peluru berbagai jenis.

Polisi juga menyita 8 kerangka senjata api rakitan laras pendek, 4 buah silinder peluru jenis revolver, 148 butir peluru berbagai macam kaliber, 1 perangkat mesin gurinda untuk membubut, dan 2 perangkat mesin bor.

 

 

Korban Seminggu Lagi Nikah

Seorang pengendara motor jadi korban penembakan di Jalan Raya Narogong, kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/8/2024) dini hari.

Ternyata, korban yang berinisial MAF (22) merupakan korban salah tembak.

Korban yang ditembak di bagian kepala langsung terjatuh.

Kini, korban dilarikan ke rumah sakit sedang mendapatkan perawatan intensif.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang pria.

Korban, MAF ternyata ditembak usai mengantarkan calon istri yang akan dinikahinya seminggu lagi.

MAF (22) sendiri merupakan warga Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

"Kesehariannya itu usaha dan ojek online sekali-kali aja kalau ada waktu kosong," ujar orang tua korban, Gunawan.

 Kepada TribunnewsBogor.com, Gunawan menuturkan bahwa sesaat sebelum kejadian, anaknya bersama calon istri baru pulang dari menghadiri suatu acara.

"Setelah itu kurang lebih dua menit dari rumah calon istrinya terjadi kejadian itu (penembakan), jadi deket lah," terangnya.

Ia menuturkan, pernikahan korban rencananya akan digelar 11 Agustus nanti.

"Jadi kami akan melaksanakan pernikahan itu untuk saudara Asraf (MAF) akan nikah dan resepsi di tanggal 11 Agustus," katanya.

Kondisi Korban Kritis

TribunnewsBogor.com mewartakan, korban alami luka tembak di bagian kepala.

Kondisi korban pun dalam keadaan kritis.

Korban kini dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"Saya turut prihatin dengan kejadian ini setelah melihat kondisi korban," ujarnya.

Rio menambahkan, pihaknya akan menanggung semua biaya pengobatan korban.

"Segala biaya korban akan ditanggung oleh Polres Bogor yang akan berkordinasi dengan Pusdokkes Polri Keramat Jati," ucapnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga pun menuntut kepada para pelaku untuk bertanggung jawab dan meminta pihak kepolisian menuntut tuntas kasus ini.

"Pokoknya siapapun di belakang itu, para pelaku harus ditampilkan, tidak pandang bulu. Harus diproses secara tegas, hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kita berharap hukum seberat-beratnya terhadap pelaku," ucapnya.

Baca juga: Detik-detik Begal Motor Tewas Ditembak Polisi di Serpong, Melawan dan Berupaya Kabur

 

Tiga Orang Ditangkap

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tiga orang.

Tiga orang tersebut adalah AR (17), SI (19), dan AZ (30).

Ketiganya mempunyai peran berbeda, AR sendiri bertugas sebagai joki kendaraan.

Sementara SI merupakan eksekutor yang menembakkan senpi jenis revolver ke arah korban.

Sementara AZ sendiri adalah pria penyedia senjata api rakitan yang digunakan oleh SI.

Mengutip TribunnewsBogor.com, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan, motif dari penembakan ini adalah tawuran.

Diketahui, kedua pelaku sudah merencanakan untuk tawuran melawan tujuh orang dari kelompok yang berbeda.

Sementara korbannya, MAF, adalah pengendara yang sedang melintas dan tak tahu apa-apa terkait tawuran tersebut.

Saat dihadirkan konferensi pers, keterangan dari SI sempat membuat AKBP Rio geram.

Pasalnya, SI selaku eksekutor mengaku tak sengaja menembak korbannya.

"Saya engga ada niatan nembak pak, tadinya saya ingin cuma membubarkan yang tawuran aja," kata SI.

Geram, Rio pun mempertanyakan kapasitas SI dalam membubaskan aksi tawuran menggunakan senpi rakitan.

"Kamu sebagai apa membubarkan tawuran pakai senjata api?," tanya Rio.

SI juga mengaku mendapatkan ancaman terlebih dahulu dari kelompok lain.

"Sebenernya saya diancem di jembatan itu sama yang tujuh orang itu," kata remaja berusia 19 tahun tersebut.

Ditanya soal kenapa punya senjata api, SI menyebut untuk menjaga diri.

"Ya kan kita kerja di Bekasi, pulang ke Nambo ke Citeureup itu di sana jalurnya lumayan ekstrem," kata SI.

AKBP Rio pun masih geram lantaran SI tak mengakui perbuatannya.

Ia juga menegaskan akan membuktikan aksi kriminal lain yang telah dilakukan oleh SI di pengadilan.

"Dia tidak mengakui apa yang dilakukan oleh dia, ini adalah salah satu yang ikut terlibat dalam kejadian tawuran di Kandang Roda, nanti akan kita buktikan di pengadilan," tegasnya.

Kini, para pelaku terancam penjara paling lama 12 tahun.

"Kami kenai para tersangka ini dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55, 56 KUHP ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun," ujar AKBP Rio.

Diwartakan sebelumnya, MAF menjadi korban pembakan yang salah sasaran dari pelaku tawuran.

AKBP Rio menuturkan, saat kejadian, sedang terjadi tawuran antara dua orang melawan tujuh orang.

"Yang dua ini yang melakukan penembakan, namun ada satu orang yang naik motor ada di sekitar kejadian dikira itu adalah musuh dari yang dua orang itu," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/8/2024). (Kompas.com/TribunBogor)

Baca juga: VIDEO - Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Ditunjuk Gantikan Ismail Haniyeh, Keberadaannya Misterius

Baca juga: Kantor Pajak Sigli Gelar Pajak Bertutur 2024 di SMKN 2 Sigli

Baca juga: Tim Pembina Sekolah Sehat Bireuen Kunjungi 19 Sekolah SD-SMA, Ini Tujuannya

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved