Bertentangan dengan Konstitusi dan Bikin Gaduh, TIM Akan Kawal Pengusutan Kontes Kecantikan Waria

Muslim menambahkan, saat ini kasus penyelenggaraan kontes transgender tersebut sedang didalami oleh Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satuan Polisi

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
freepik
Ilustrasi mahkota ratu kecantikan - TIM Minta Polisi Segera Proses Panitia Kontes Kecantikan Transgender dan Peserta yang Bawa Nama Aceh 

Acara itu diduga digelar pada Minggu, (4/8/2024).

Video tersebut pun viral karena peserta kontes bukanlah wanita seperti pada umumnya.

Peserta diduga merupakan waria atau transgender.

“Tayangan video menampilkan acara atau kontes waria atau kontes kecantikan transgender,” tulis narasi di akun Instagram @terang_media, Selasa (6/8/2024).

Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial, terlihat sejumlah transgender berlenggak-lenggok di atas catwalk.

Baca juga: Ini Alasan Ketua MPU Aceh Tolak Secara Tegas Wacana Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja

Mereka berlaga di atas panggung layaknya model profesional yang sedang mengikuti kontes kecantikan ternama.

Kemudian, semua peserta juga terlihat menggunakan selempang yang menampilkan wilayah-wilayah yang ada di Indonesia, seraya mewakili provinsi tertentu.

Dalam video lain, terlihat pula salah satu pesertanya mengenakan selempang bertuliskan "Aceh".

Peserta yang mengenakan selempang bertuliskan Aceh tersebut dinobatkan sebagai pemenang dalam kontes tersebut.

Polisi akan periksa panitia dan pihak hotel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi menegaskan, bahwa acara kontes kecantikan yang diikuti oleh peserta diduga waria atau transgender tersebut tidak mengantongi izin.

"Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," kata dia.

Ade Ary mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan baik dari panitia penyelenggara dan pihak hotel di Jakarta Pusat yang menjadi lokasi pergelaran ajang tersebut.

Baca juga: Heboh Pelarangan Praktik Sunat Perempuan, Ketua MPU Aceh: Bertentangan dengan Prinsip Syariat

"Selanjutnya pihak panitia dan hotel akan dilakukan pendalaman (dimintai keterangan),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

“Pendalaman dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena sejauh ini tidak ada izin penyelenggaraan acara,” imbuh Ade Ary.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved