Info Singkil

Obat Kedaluarsa Disimpan Gudang Limbah B3, Direktur RSUD Aceh Singkil: tak Mungkin Dikasih ke Pasien

M Hilal mengatakan, pihak RSUD Aceh Singkil, sesungguhnya telah menerapkan kebijakan yang baik dalam manajemen obat. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Direktur RSUD Aceh Singkil, dr Mardiana di dampingi Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M Hilal dan manajemen rumah sakit, Jumat (9/8/2023). 

Obat kedaluarsa dan BMHP yang dimusnahkan pengadaan tahun 2011 sampai 2019. 

Sedang obat expired dan BMHP tahun 2020 sampai 2023 belum dilakukan pemusnahan. Lantaran butuh proses sebelum akhirnya dilelang untuk dimusnahkan. 

Ia menyebutkan obat expired dan BMHP nilainya setiap tahun berkurang. 

Rincian obat expired dan BMHP tahun 2020 sekitar Rp 260 juta, tahun 2021 Rp 211 juta, tahun 2022 Rp 42 juta dan tahun 2023 Rp 19 juta.

Berkurangnya obat expired dan BMHP karena pola pengadaan obat tidak lagi sistem tender sekaligus untuk kebutuhan setahun. 

Melainkan dilakukan per bulan sesuai kebutuhan dengan cara utang kepada vendor. 

Pembayarannya dilakukan setelah rumah sakit menerima klaim dari BPJS. 

Alurnya sebut Mursal, BPJS mencairkan uang ke rumah sakit. Selanjutnya rumah sakit setor ke kas daerah Pemkab Aceh Singkil. 

Setelah itu rumah sakit kembali mengajukan pencairan ke Pemkab Aceh Singkil, untuk membayar obat maupun bahan medis habis pakai. 

Memang sebutnya, Pemkab Aceh Singkil, ploting anggaran untuk pengadaan obat untuk rumah sakit. 

Tetapi pencairannya tidak sekaligus, melainkan sesuai jumlah hutang yang harus dibayar kepada penyedia obat.

"Rumah sakit kan tidak punya dana segar. Jadi obat utang dulu kepada vendor, pembayarannya setelah klaim asuransi keluar," ujar Mursal.

Pada bagian lain Mursal memastikan bahwa RSUD Aceh Singkil, tidak ada kerjasama dengan apotik Indah Sari, milik Direktur RSUD Aceh Singkil. 

Terjadi sesungguhnya apotek Indah Sari,  bekerjasama dengan BPJS. Hal itu sesuatu yang berbeda. 

"Ini juga harus kami luruskan karena ada salah pemahaman," tukasnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved