Pilkada Banda Aceh 2024

KIP Banda Aceh Tetapkan 172.880 Pemilih Sementara pada Pilkada 2024, Ini Rincian Per Kecamatan

Dalam rapat itu diputuskan pemilih sementara Pilkada Banda Aceh tahun 2024 berjumlah 172.880 jiwa, yang terdiri atas 82.724 pria dan 90.156 wanita.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
HUMAS KIP BANDA ACEH
Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali didampingi anggota KIP lainnya saat memimpin rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh pada Sabtu (10/8/2024). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh pada Sabtu (10/8/2024).

Kegiatan ini dipimpin Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali yang didampingi anggota KIP lainnya. 

Hadir juga unsur Forkopimda, Disdukcapil, Kesbangpol, pihak Lapas dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  

Dalam rapat itu diputuskan pemilih sementara Pilkada Banda Aceh tahun 2024 berjumlah 172.880 jiwa, yang terdiri atas 82.724 laki-laki dan 90.156 perempuan.

Yusri mengatakan, proses penyusunan DPS Pilkada 2024 dilakukan dengan prinsip akses keterbukaan informasi kepada masyarakat agar memperoleh keakuratan data pemilih.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Banda Aceh, Saiful Haris menambahkan, KIP juga telah menetapkan 334 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 90 gampong dari sembilan kecamatan.

Adapun jumlah DPS di setiap kecamatan yaitu Kecamatan Baiturrahman 22.294 jiwa, Kuta Alam 28.278 jiwa, Meuraxa 16.981 jiwa, dan Kecamatan Syiah Kuala 23.280 jiwa.

Kemudian, Lueng Bata 17.707 jiwa, Kutaraja 9.393 jiwa, Banda Raya 18.215 jiwa, Jaya Baru 17.062 jiwa, dan Ulee Kareng 19.670 jiwa.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved