Pengangguran Lulusan Sarjana Curi Uang Rp 100 Juta di Klaten, Habis Buat Judi Online dan Foya-foya
TAH mengatakan, uang curian itu dipakai untuk foya-foya termasuk digunakan untuk judi online.
"Pelaku sebelumnya sudah pernah ke rumah korban dengan teman, karena korban sehari-hari sering menggadai sertifikat dan sebagainya," ungkapnya.
Di hari kejadian, pelaku menyelinap ke rumah korban dengan memanjat pagar, lalu masuk melalui pintu belakang yang tak terkunci.
Dia lantas bersembunyi di kolong tempat tidur korban mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB.
Saat korban ke kamar mandi di dalam kamar, pelaku keluar dari persembunyiannya, kemudian membuka lemari di sebelah tempat tidur.
"Korban mendengar suara lemari terbuka, lari keluar kamar mandi. Lalu berteriak maling," tutur Aris.
Karena tepergok, TAH melakukan kekerasan terhadap korban. Setelahnya, dia melanjutkan pencuriannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kronologi Kejadian
TAH (25) warga Gunungkidul nekat mencuri di rumah milik janda lansia, W (82) di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Aksinya dilakukan pada pada Kamis (1/8/2024).
Kapolsek Ceper, AKP Aris Joko Narimo menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, tersangka yang mengendarai mobil parkir tidak jauh dari rumah korban.
"Pelaku pada saat menjalankan aksinya, memarkirkan mobil sekitar 50 meter dari rumah korban. Lalu berjalan kaki," ujar Aris di Mapolres Klaten.
Tersangka lalu memanjat pagar pintu utama rumah, lalu masuk lewat pintu belakang yang kebetulan tidak dikunci.
Polisi Tangkap Maling Motor di Banda Aceh dan Kejar Penadah hingga Pidie Jaya, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Dua Warga Aceh Jaya Pencetak Uang Palsu 221 Lembar Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Tergiur Investasi Ganda Uang, Pria Aceh Tengah Tertipu Rp 553 Juta |
![]() |
---|
Maling Kelamin di Aceh Utara, Mama Muda Jadi Korban, Pelaku Menyusup Pukul 3 Pagi, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Nasib Ardiansyah, Oknum Brimob Polda Papua Barat Curi Emas Rp 330 Juta, Terlilit Utang Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.