Breaking News

Polisi di Sumut Bripka D Dikeroyok 3 Pria, 2 Pelaku Diringkus dan 1 Masih Buron, Ini Pemicunya

Peristiwa bermula, saat korban tengah minum bandrek di lokasi kejadian, tepatnya sekitar pukul 00.30.

Editor: Faisal Zamzami
Via TribunMedan
Dua pelaku pengroyokan terhadap anggota Polri diamankan Polres Sergai, Sumut 

SERAMBINEWS.COM - Sejumlah pria nekat mengeroyok polisi di Sumatera Utara karena tidak terima keluarganya ditangkap.

Korbannya polisi berinisial Bripka D, dikeroyok 3 orang pria di Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024).

Peristiwa itu diduga dipicu pelaku tidak terima salah seorang keluarganya ditangkap karena kasus narkoba.

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba mengatakan, korban merupakan anggotanya.

Peristiwa bermula, saat korban tengah minum bandrek di lokasi kejadian, tepatnya sekitar pukul 00.30. 

Selanjutnya, tiba-tiba datang 3 pelaku langsung mengeroyok korban.

"Para pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu broti dan batu, pukulan itu mengenai tangan sebelah dan punggung korban," ujar Mula Purba, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/8/2024).

 
Selanjutnya, pelaku juga merusak sepeda motor korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Korban pun membuat laporan polisi.

Baca juga: Cari Istri hingga Subuh, Sarkawi Warga Empat Lawang Tewas Dikeroyok 15 Orang, Alami Luka Tusukan

Dua Pelaku Ditangkap

Setelah itu polisi, langsung menangkap 2 pelaku inisialnya I alias Munek (28) dan U (29), keduanya warga Desa Pekan Sialang Buah, Sergai

Sementara 1 orang pelaku lainnya masih buron.

"Dua pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 01.30 WIB dini hari dalam tempo 24 jam. Satu pelaku masih dalam pengejaran," ujar Mula.

Dari penyelidikan, aksi penyerangan dimotori pelaku I. 

Dia ternyata memiliki dendam pribadi dengan D, lantaran menangkap keluarganya dalam kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved