Breaking News

Kasus Video Syur Anak Musisi, Polisi Sebut AP dan Audrey Rekam Adegan Persetubuhan Berulang Kali

Ade Ary menegaskan, AD mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku diam-diam merekam kegiatan hubungan badan mereka.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Kolase pemeran pria di video syur Audrey Davis berinisial AP (27). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyatakan, AP (27) kekasih dari AD (24), anak musisi Indonesia berinisial DB (47), merekam adegan persetubuhan mereka berulang kali.

Adapun adegan hubungan badan pelaku dan AD ini dilakukan di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur. Rekaman video syur keduanya itu tersebar di media sosial.

"Proses pembuatan video sudah beberapa kali dilakukan AP di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai, Senin (12/8/2024).

Ade Ary menegaskan, AD mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku diam-diam merekam kegiatan hubungan badan mereka.

"Saat pelaku merekam itu tidak diketahui dan tidak seizin AD," ucap Ade Ary.

 
Polisi sebelumnya menangkap AP di rumahnya, Jumat (9/8/2024). Penyidik kemudian menggeledah tempat tinggalnya 3,5 jam terhitung sejak 21.30 WIB hingga 01.00 WIB.

Polisi menyebut, pelaku yang menjadi pemeran pria sekaligus penyebar rekaman video syur

Setelah menggeledah, penyidik membawa AP ke Polda Metro Jaya untuk proses klarifikasi lebih lanjut.

Penyidik dari Polda Metro Jaya telah memeriksa AP sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan lima video yang tersimpan di ponsel pelaku.

"Ada kurang lebih lima video yang sudah berhasil ditemukan oleh penyidik," ungkap dia.

Akibat perbuatannya, AP kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Sosok AP Pemeran Pria di Video Syur Audrey Ternyata Pengangguran, Rekam saat Berhubungan Intim

Pelaku Sakit Hati Diputusin

AP (27), pemeran pria sekaligus penyebar video syur anak dari musisi Indonesia berinisial AD (24) mengaku menyebarkan video tersebut karena sakit hati.

Kepada polisi, AP mengaku sakit hati usai diputuskan hubungannya sebagai kekasih oleh AD.

"Motif tersangka menyebarkan karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

Menurut Ade Safri, AP ingin mempermalukan AD dengan cara menyebarkan video syur itu di media sosial.

Oleh karenanya, ia menawarkan beberapa pengguna akun X untuk menyebarkan video tersebut.

 
"Kejadian video itu pada 19 Desember 2022. Kemudian, tersangka menyebarkan video syur itu melalui akun X dengan username @bb2638," jelas Ade Safri.

Hingga kini, AP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya.

"Sekarang, tersangka AP ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkap dia.

 Adapun AP ditangkap di rumahnya, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (9/8/2024).

"Penyidik menggeledah kediaman AP pada pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB," kata Ade Safri.

Setelah penggeledahan, petugas akhirnya membawa AP ke Polda Metro Jaya untuk proses klarifikasi lebih lanjut.

Menurut Ade Safri, awalnya AP tidak kooperatif saat diinterogasi. 

Namun, setelah polisi melakukan pemeriksaan digital forensik, penyidik akhirnya menemukan jejak digital video porno AD yang masih utuh dan belum diedit.

Selain itu, polisi juga menemukan percakapan AP dengan beberapa pengguna akun X lainnya, yang menawarkan video itu agar disebar.

"Merujuk pada temuan itu, penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk menaikkan status AP menjadi tersangka," jelas Ade.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengusutan kasus ini didasari dari laporan polisi yang masuk pada 12 Juli 2024.

Saat itu, pelapor berinisial F menyampaikan, ada akun X yang menyebarkan video syur yang diduga mirip anak musisi itu.

“Terlapornya masih diselidiki ya, pelapornya adalah pria berinisial F. F ini mengaku, melihat sebuah video syur (mirip anak artis) yang beredar di akun X,” tutur dia.

Baca juga: Video - Sosok Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila yang KDRT dan Tendang Bayi

Baca juga: Suami di Jakarta Utara Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Istri, Pelaku Diduga Mabuk

Baca juga: Pemkab Aceh Timur Serahkan Rancangan APBK Tahun 2025, Angkanya Capai Rp 1,9 Triliun

 

Tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved