Banda Aceh
Ulee Lheue Lokasi Venue Cabor Layar PON, Petugas Mulai Tertibkan PKL yang Berjualan di Sana
“Penertiban ini untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan PON, menegakkan aturan yang sudah ada dalam Qanun Kota Banda Aceh...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Ulee Lheue dan sekitarnya, Selasa (13/8/2024).
Kawasan ini akan menjadi salah satu venue utama untuk cabang olahraga layar dalam ajang empat tahunan itu. Penertiban itu menyasar PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda, Gampong Punge Jurong, hingga ke kawasan Ulee Lheue. Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh menyita berbagai peralatan dagangan seperti gerobak, meja, kursi, hingga tenda.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat S.HI Zakwan menjelaskan, bahwa penertiban itu dilakukan lantaran keberadaan PKL di atas trotoar dan badan jalan juga bertentangan dengan aturan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Penertiban ini untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan PON, menegakkan aturan yang sudah ada dalam Qanun Kota Banda Aceh. Serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Kita berharap dengan penertiban ini, Banda Aceh akan menjadi kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman jelang ajang PON," kata Zakwan.
Meski demikian, Zakwan menyebutkan, bahwa Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah lebih dulu memberikan sosialisasi kepada para PKL untuk tidak berjualan di lokasi terlarang khususnya di sekitar venue PON 2024.
“Komitmen kita jelas, jika setelah sosialisasi dilakukan masih ada juga PKL yang nekat berjualan maka penertiban akan kita lakukan,” jelasnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa pihaknya akan semakin intensif melakukan penertiban menjelang pelaksanaan PON Aceh-Sumut khususnya di sekitar venue PON. Hal tersebut semata-mata untuk mamastikan semua pertandingan cabang olahraga yang berlangsung di Kota Banda Aceh dapat berjalan tertib dan lancar.
“Penertiban PKL di sekitar Venue PON adalah salah satu langkah konkret kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan representatif. Sehingga para Atlit dapat bertanding dengan fokus dan nyaman tanpa gangguan apapun,” ungkap Rizal.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.