Alhamdulillah Bansos PKH Cair Bulan Agustus Sudah Cair, Segera Cek Daftar Penerima di Link Resmi
PKH tahap 3 akan cair selama periode Juli, Agustus, September 2024 dan menyasar ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
SERAMBINEWS.COM - Alhamdulillah bansos PKH bulan Agustus 2024 sudah cair.
Bansos PKH merupakan bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.
PKH tahap 3 akan cair selama periode Juli, Agustus, September 2024 dan menyasar ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima manfaat merupakan orang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan lain-lain.
Besaran bansos PKH berbeda berdasarkan kategori KPM-nya.
Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.
Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.
Penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH.
Selain itu, penyaluran bansos PKH juga dilakukan melalui kantor pos.
Berikut cara mengecek penerima bansos PKH beserta cara mendaftar DTKS secara online maupun offline:
Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2024
1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
TA Khalid Tegaskan Revisi UUPA Terus Bergulir di DPR RI |
![]() |
---|
TAPURALIN-K : Inovasi Unsam Ubah Limbah Kakao Jadi Pupuk Ramah Lingkungan, Bantu Petani Aceh Timur |
![]() |
---|
Donasi Terkumpul, Anak di Dusun Melati Aceh Tamiang tak Lagi Mengaji di Tanah |
![]() |
---|
Masyarakat Antusias Kunjungi Bakti Sosial Kesehatan di Kodim Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Peta Rahasia Perdamaian Palestina-Israel Terungkap, Olmert: Tandatangani dan Mari Kita Ubah Sejarah! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.