19 Tahun Damai Aceh
19 Tahun MoU Helsinki, Aktivis Desak Pemerintah Aceh Fokus Bangun Perekonomian dan Infrastruktur
Menurutnya sejak ditandatanganinya perjanjian MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005, Aceh telah menikmati masa damai yang sebelumnya tidak pernah terbayan
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Ia mengingatkan perdamaian bukan hanya ketiadaan konflik bersenjata, tetapi harus diikuti oleh peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat Aceh.
"Penegasan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan perdamaian di Aceh tidak hanya ditentukan oleh stabilitas politik, tetapi kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat Aceh," tutupnya.(*)
Tags
Refleksi 19 Tahun MoU Helsinki
19 Tahun Damai Aceh
Bangun Perekonomian
Serambinews
Serambi Indonesia
Berita Terkait
Berita Terkait: #19 Tahun Damai Aceh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.