Breaking News

Besok Jokowi Pidato di Sidang Paripurna DPR, Salah Satu Isi Pidato Soal Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025

Salah satu isi pidato Jokowi adalah usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), baik PNS, anggota TNI dan Polri serta PPPK

Editor: Amirullah
BPMI Setpres
Presiden Jokowi 

Fokus Kebijakan Belanja Pegawai

Pemerintah menulis dalam dokumen tersebut bahwa fokus kebijakan belanja pegawai pada tahun 2024 adalah untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara. Hal ini dilakukan antara lain melalui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), gaji/pensiun ke-13, dan penyesuaian gaji ASN

"Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN," tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.

Daftar gaji PNS 2024

Sebagai acuan, berikut daftar gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Gaji PNS golongan I

  1. Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  2. Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  3. Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  4. Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

  1. Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  2. Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  3. Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  4. Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III

  1. Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  2. Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  3. Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  4. Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

  1. Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  2. Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  3. Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  4. Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  5. Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

  1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
  2. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  3. Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Gaji TNI 2024

Gaji TNI 2024 diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:

Gaji TNI 2024 Golongan I: Tamtama TNI

  1. Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  2. Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  3. Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  4. Gaji TNI 2024 Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  5. Gaji TNI 2024 Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
  6. Gaji TNI 2024 Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Gaji TNI 2024 Golongan II: Bintara TNI

  1. Gaji TNI 2024 Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  2. Gaji TNI 2024 Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  3. Gaji TNI 2024 Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
  4. Gaji TNI 2024 Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  5. Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  6. Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved