Besok Jokowi Pidato di Sidang Paripurna DPR, Salah Satu Isi Pidato Soal Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025
Salah satu isi pidato Jokowi adalah usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), baik PNS, anggota TNI dan Polri serta PPPK
SERAMBINEWS.COM - Besok Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan pidato di sidang paripurna DPR.
Salah satu isi pidato Jokowi adalah usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan pidato di sidang paripurna DPR tiap tanggal 16 Agustus untuk pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Diketahui, Salah satu isi pidato Jokowi adalah usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mengacu website resmi DPR, pada 16 Agustus 2024 akan berlangsung rapat paripurna DPR ke 1 masa sidang I tahun sidang 2024-2025. Salah satu agenda penting rapat adalah penyampaian draft RUU dan RAPBN 2025.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi akan mengumumkan kepastian kenaikan gaji ASN 2025 pada tanggal 16 Agustus 2024 mendatang.
Pengumuman kenaikan gaji PNS, TNI, polisi dan PPK ini akan dilakukan saat Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya di DPR RI.
Pengumuman Kenaikan Gaji ASN
Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, mengonfirmasi bahwa pengumuman kenaikan gaji ASN akan disampaikan pada tanggal tersebut. "Nanti ditunggu tanggal 16 Agustus. Kita tunggu saja," ujar Isa kepada awak media di Jakarta, Senin, 22 Juli.
Bentuk Penyesuaian Gaji
Isa Rachmatarwata tidak mengungkapkan berapa persen kenaikan gaji yang akan diberikan. Namun, penyesuaian gaji ASN ini bisa dalam berbagai bentuk, seperti kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, atau pemberian insentif dalam bentuk lain.
"Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus saja. Ini nya seperti apa disampaikan nanti di situ," tambahnya.
Rencana Penyesuaian Gaji dalam Dokumen Kebijakan Fiskal
Rencana penyesuaian gaji ASN pada tahun depan telah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 edisi Pemuktahiran.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyatakan bahwa arah kebijakan belanja pegawai pada tahun 2024 akan difokuskan salah satunya pada penyesuaian gaji ASN.
Imbau Pendemo tidak Terprovokasi, Kapolda: Kita Buktikan Aceh Bumi Serambi Mekkah |
![]() |
---|
Dandim Abdya Beni Maradona Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Prof Humam Hamid Soal Aksi Demo: Aceh Kondusif, Bukan Berarti Tidak Peduli |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Ditabrak Mobil di Aceh Tamiang, Lalu Lintas ke Banda Aceh Sempat Terhambat |
![]() |
---|
Judi Online Meresahkan Masyarakat, Wakil Bupati Aceh Singkil Ingatkan Peran Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.