Video

VIDEO MUI Sayangkan Aturan Pelepasan Jilbab Paskibraka, Sarankan Pulang Saja Jika Dipaksa Lepas

Ketua MUI Cholil Nafis mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. ia menyarankan para Paskibraka muslimah untuk pulang saja. 

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan adanya dugaan aturan pelepasan jilbab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.

Menurut MUI, aturan tersebut melanggar konstitusi dan tidak mencerminkan nilai-nilai pancasila.

Ketua MUI Cholil Nafis menilai, aturan terbaru dari Badan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak rasional.

Pasalnya, Paskibraka perempuan pada tahun-tahun sebelumnya tetap boleh menggunakan jilbab saat bertugas.

Cholil pun mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus.

Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, ia menyarankan para Paskibraka muslimah untuk pulang saja. 

Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan tidak ada pemaksaan terhadap Paskibraka untuk melepas jilbab saat pengukuhan.

Ia menyebut, 18 Paskibraka melepas jilbabnya secara sukarena karena mengikuti aturan dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Yudi memastikan, pelepasan hijab bagi Paskibraka perempuan hanya dilakukan saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih.(*)

VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved