Selebriti

Kasus Penipuan Tas Mewah Rp 3,2 Miliar, Angela Lee Ngaku Gunakan Uang untuk Bayar Utang

“Untuk apa uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2024

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Dokumentasi Polda Metro Jaya
Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah. 

“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Inisial tersangka saudari AC alias AL,” ujar Ade Ary.

“Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Pelapornya saudara EI korban saudari FI," lanjut Ade Ary.

Dalam penangkapan itu, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti termasuk 14 surat perjanjian jual beli tas antara FI dan Angela serta foto tas LV Messenger Bag yang menjadi bagian dari transaksi tersebut.

Sebagai informasi, Korban berinisial FI melaporkan Angela Lee ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 6 Oktober 2017.

Perkara ini terus berlanjut hingga akhirnya polisi menetapkan Angela Lee sebagai tersangka.

 

Pernah Diperiksa Kasus Fredy Pratama

Sebelum itu, Selebgram, Angela Lee juga pernah berurusan dengan hukum yakni diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Angela Lee sendiri diperiksa oleh penyidik Dittpidnarkoba Bareskrim Polri pada Senin (2/10/2023) kemarin.

Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan itu bertujuan untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama yang diduga mengalir ke wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

"Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya," kata Susatyo saat dikonfrimasi, Selasa (3/10/2023).

Sustayo menyebut jika Angela Lee mengenal teman Fredy Pratama sehingga keterangannya bisa dijadikan alat bukti soal kluster baru TPPU gembong narkoba tersebut.

"Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau klaster baru TPPU," ucapnya

Namun demi proses penyidikan Susatyo tidak bisa mengungkapkan identitas rekan Fredy Pratama ini. 

Dia hanya menyebut Angela Lee diperiksa terkait teman Fredy yang membantu pembelian ruko milik ayah Fredy, yakni Lian Silas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved