Selebriti

Kasus Penipuan Tas Mewah Rp 3,2 Miliar, Angela Lee Ngaku Gunakan Uang untuk Bayar Utang

“Untuk apa uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2024

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Dokumentasi Polda Metro Jaya
Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah. 

SERAMBINEWS.COM - Selebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan tas mewah.

Angela Lee menyebabkan korban berinisial FI mengalami kerugian Rp 3,2 miliar dari kasus penipuan atau penggelepan tas mewah tersebut.

Setelah ditetapkan tersangka, Angela Lee kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, uang hasil penipuan tersebut digunakan Angela Lee untuk membayar utang.

“Untuk apa uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2024).

Ade menjelaskan, awalnya Angela Lee modus membeli tas-tas mewah dari korban yang berinisial FI berupa tas bermerek Hermes dan Louis Vuitton.

Pembelian tersebut melalui perantara seseorang yang kini menjadi saksi.

 
Awalnya pembelian tas tersebut berjalan lancar.

Sampai akhirnya, ia membeli dengan total 15 tas mewah dari FI. 

Baca juga: Artis Angela Lee Ditangkap, Gelapkan 15 Tas Hermes dan Louis Vuitton, Korban Rugi Rp 3,2 Miliar

Angela Lee berjanji untuk melunasi tas tersebut dengan cara mengangsur, tapi ternyata ia hanya mengangsur satu kali.

“Dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran,”kata Ade.

“Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, cuma sama tersangka tidak diserahkan uang ini kepada korban," lanjut Ade.

Kata Ade, Angela Lee malah menggadaikan tas-tas tersebut ke orang lain meski belum melunasi pembayarannya pada FI.

Hal ini yang akhirnya membuat FI melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2017.

Kini Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Inisial tersangka saudari AC alias AL,” ujar Ade Ary.

“Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Pelapornya saudara EI korban saudari FI," lanjut Ade Ary.

Dalam penangkapan itu, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti termasuk 14 surat perjanjian jual beli tas antara FI dan Angela serta foto tas LV Messenger Bag yang menjadi bagian dari transaksi tersebut.

Sebagai informasi, Korban berinisial FI melaporkan Angela Lee ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 6 Oktober 2017.

Perkara ini terus berlanjut hingga akhirnya polisi menetapkan Angela Lee sebagai tersangka.

 

Pernah Diperiksa Kasus Fredy Pratama

Sebelum itu, Selebgram, Angela Lee juga pernah berurusan dengan hukum yakni diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Angela Lee sendiri diperiksa oleh penyidik Dittpidnarkoba Bareskrim Polri pada Senin (2/10/2023) kemarin.

Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan itu bertujuan untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama yang diduga mengalir ke wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

"Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya," kata Susatyo saat dikonfrimasi, Selasa (3/10/2023).

Sustayo menyebut jika Angela Lee mengenal teman Fredy Pratama sehingga keterangannya bisa dijadikan alat bukti soal kluster baru TPPU gembong narkoba tersebut.

"Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau klaster baru TPPU," ucapnya

Namun demi proses penyidikan Susatyo tidak bisa mengungkapkan identitas rekan Fredy Pratama ini. 

Dia hanya menyebut Angela Lee diperiksa terkait teman Fredy yang membantu pembelian ruko milik ayah Fredy, yakni Lian Silas.

 

Profil Angela Lee
 
Angela Charlie atau dikenal sebagai Angela Lee mulai aktif di dunia hiburan sejak 2003 silam. 

Dia mengawali karier sebagai model, aktris, presenter, hingga selebgram.
 
Angela Lee lahir di Semarang pada 14 Maret 1987.

Dia dikenal sebagai Barbie Jowo bukan hanya kecantikan dan logat Jawa yang lengket dengannya.

Barbie Jowo semakin menempel kepada Angela Lee seiring dia memperlihatkan kemampuan menyanyinya dengan membuat lagu parodi dalam berbahasa Jawa.
 
Salah satunya adalah lagu Something Just Like This dari Coldplay dan The Chainsmokers yang kemudian diubah menjadi 'Lagu Spesial Kanggo Mantan'.

Selain itu, Angela Lee juga dikenal publik lewat lagu parodi  Despacito yang dibawakannya dalam versi Jawa. 
 
Usaha yang dilakukan Angela Lee itu sukses menyedot perhatian publik luas terutama warganet.

 Banyak dari mereka mengaku terhibur atas konten-konten yang dibuat Angela Lee.

Selain itu, Angel Lee juga pernah bermain di sejumlah judul sinetron.

Beberapa diantaranya berjudul Super Puber, Prince Charming, Kompleks Pengabdi Istri RT 02, dan lain-lain.
 
Angela Lee diketahui dua kali menikah.

Dia pernah menikah dengan David Hardian Sugito pada 2012 silam dan pernikahan mereka berujung perceraian pada 2018.

Pada tahun 2020,dia menikah lagi dengan Alexander.

Namun sayangnya rumah tangganya kembali berakhir pada tahun 2022.

Baca juga: 6 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Daftar CPNS 2024, Termasuk Ijazah yang Digunakan Saat Daftar

Baca juga: Bagaimana Hukum jika Tidak Sujud Sahwi Saat Lupa Jumlah Rakaat Shalat? Ini Kata UAS

Baca juga: VIDEO KIP Pijay Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih. Catat Nama Dan Perolehan Suaranya!

 

Sudah tayang di Kompas.com

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved