Luar Negeri

Sanjay Roy Pembunuh dan Pemerkosa Dokter di India Ditangkap, Picu Demo Ribuan Nakes

Hasil autopsi terhadap jenazah korban mengonfirmasi adanya tindak penyerangan seksual dan pembunuhan.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube News Nation
SOSOK Sanjay Roy Diduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Dokter di India 

 

SERAMBINEWS.COM -  India digemparkan oleh pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter wanita di dalam sebuah rumah sakit yang dikelola pemerintah di Kolkata, Benggala Barat.

 Kasus mengerikan ini memicu aksi protes dan mogok kerja massal oleh para dokter dan pekerja medis di India.

Jenazah wanita berusia 31 tahun itu ditemukan dengan banyak luka bekas penganiayaan di tubuhnya, pada Jumat (9/8) waktu setempat, di sebuah rumah sakit yang dikelola pemerintah di Kolata, yang menjadi tempat korban bertugas sebagai dokter residen.

Hasil autopsi terhadap jenazah korban mengonfirmasi adanya tindak penyerangan seksual dan pembunuhan.

 Kepolisian setempat telah menahan seorang pria, yang bekerja di rumah sakit yang sama, terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. 

 Kematian tragis seorang dokter magang peserta pelatihan pascasarjana di RG Kar Medical College and Hospita India tengah menjadi sorotan dunia.

Petugas medis pun memutuskan melakukan demo memprotes pemerkosaan dan pembunuhan seorang petugas medis di Kolkata, India.

Unjuk rasa juga terjadi di kota-kota lain di negara bagian tersebut untuk mengecam pembunuhan di sebuah rumah sakit milik pemerintah.

Mereka menuntut keadilan bagi korban dan tindakan keamanan yang lebih baik.

Terkait kasus kematian dokter magang itu, polisi menangkap seorang relawan Sanjay Roy (33).

Sanjay Roy diduga dalang pembunuhan tersebut. 

Dilansir dari The Times of India, Roy bergabung dengan Kelompok Penanggulangan Bencana Kepolisian Kolkata sebagai sukarelawan sipil pada tahun 2019.

Kemudian ia ditempatkan di Rumah Sakit RG Kar.

Hasil investigasi Sanjay Roy mengungkap berbagai tuduhan terhadapnya, termasuk pemerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap perempuan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved