Luar Negeri

Pria 51 Tahun Pamer Alat Kelamin di Tempat Umum, Tewas Dikeroyok Massa

Seorang pria berusia 51 tahun dikeroyok massa hingga tewas setelah diduga memamerkan alat kelaminnya di depan umum.

Editor: Faisal Zamzami
via Tribunnews
ILUSTRASI DIKEROYOK - Seorang pria berusia 51 tahun dikeroyok massa hingga tewas setelah diduga memamerkan alat kelaminnya di depan umum di Melaka, Malaysia Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 19.26 waktu setempat. 

SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pamer alat kelamin di tempat umum berujung maut.

Nasib tragis itu menimpa seorang pria beristri di Melaka, Malaysia.

Seorang pria berusia 51 tahun dikeroyok massa hingga tewas setelah diduga memamerkan alat kelaminnya di depan umum.

Kasus pengeroyokan ini terjadi di Melaka, Malaysia Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 19.26 waktu setempat.

Pria yang telah beristri tersebut ditemukan tewas di depan sebuah taman kanak-kanak di Jasin, sebagaimana dilansir World of Buzz.

Menurut laporan Berita Harian, Kepala Kepolisian Melaka Dzulkhairi Mukhtar menyampaikan bahwa departemennya menerima laporan terkait insiden tersebut pada Minggu sekitar pukul 21.00 waktu setempat.

Penyelidikan awal menemukan, insiden bermula ketika pria tersebut diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada publik saat berada di tempat parkir sebuah supermarket.

Pria itu kemudian tampaknya dikejar oleh warga lalu melarikan diri ke arah Jasin Bestari.

 
"Korban berhasil ditangkap dan awalnya dua orang pria memukulinya sebelum ia berhasil melarikan diri ke semak-semak, dan ia melompat ke sungai," jelas Dzulkhairi.

Baca juga: Ricuh Eksekusi Lahan Di Medan, 3 Kepala Lingkungan Dikeroyok Warga hingga Bentrok dengan Polisi

Meskipun berhasil menyeberangi sungai, pria itu kembali ditangkap dan dipukuli oleh beberapa pria.

Mereka menangkap pria tersebut setelah mendengar teriakan warga yang meminta bantuan untuk menangkapnya.

Pria lantas menderita luka-luka akibat pemukulan dan dipastikan meninggal dunia di tempat kejadian oleh petugas medis.

Jenazahnya dibawa ke Unit Forensik Rumah Sakit Jasin untuk menjalani autopsi.

Penyelidikan juga menemukan bahwa almarhum memiliki dia catatan kriminal terkait tindak pidana pencabulan berat pada 2023 dan 2024.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Agara, Pelaku Dendam Ayahnya Pernah Dikeroyok

Dzulkhairi menuturkan, setelah melakukan penyelidikan, polisi telah menangkap tujuh orang berusia 15 sampai 50 tahun atas pengeroyokan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved