Berita Aceh Timur

Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Pj Bupati Aceh Timur Tekankan Pelayanan RSUD Zubir Mahmud

Ia berharap, pelayanan yang lebih baik dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat yang mengakses layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Foto: prokopim
Pj Bupati Amrullah M Ridha bersama Direktur RSUD Zubir Mahmud, saat penyerahan santunan kematian BPJS ketenagakerjaan, Kamis (16/8/2024). 

Ia berharap, pelayanan yang lebih baik dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat yang mengakses layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud, Jumat (16/8/2024).

Ia berharap, pelayanan yang lebih baik dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat yang mengakses layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

"Kami berharap masyarakat yang mendapatkan pelayanan di RSUD ini semakin merasa puas. Dengan pelayanan yang berkualitas, keluhan terhadap rumah sakit dapat diminimalkan. Kami ingin rumah sakit ini menjadi yang terbaik di Aceh Timur," ujar Amrullah dalam acara penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa senilai Rp 42.000.000 di RSUD Zubir Mahmud.

Amrullah juga mengajak para penerima santunan, untuk menyebarkan kesadaran akan pentingnya asuransi ketenagakerjaan kepada masyarakat luas.

Ia menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Memberikan pemahaman tentang BPJS Ketenagakerjaan bukanlah hal yang mudah. Semoga ke depan semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam program ini.

Baca juga: Pj Bupati Amrullah Sidak RSUD Zubir Mahmud

Pemerintah Aceh Timur berterima kasih kepada BPJS, dan kami berharap partisipasi masyarakat dalam program ini terus meningkat," tambah Amrullah.

Di kesempatan yang sama, Direktur RSUD dr Zubir Mahmud, dr Edi Gunawan, MARS, menjelaskan bahwa penyerahan santunan ini diberikan kepada ahli waris dari tenaga kontrak rumah sakit tersebut.

Menurutnya, para tenaga kontrak dan tenaga bakti di RSUD Zubir Mahmud memilih iuran dengan jumlah paling minimal, yaitu Rp 10.800 per bulan, yang mencakup tanggungan kematian dan kecelakaan.

"Kami menyadari bahwa tenaga bakti dan tenaga kontrak tidak memiliki fasilitas Taspen, sehingga kami memilih iuran yang paling terjangkau agar tidak memberatkan mereka," ungkap Edi.(*)

Baca juga: Pj Bupati Sidak RSUD Zubir Mahmud

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved