Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Berdalih Nafsu

"Saat ditanya oleh ibu kandungnya itu, korban mengaku bahwa dirinya sudah dihamili ayah tirinya sendiri,"

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak dirudapaksa oleh bapak tirinya 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria berinisial O (45) diamankan polisi karena telah merudapaksa seorang remaja berinisial B (17), warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

O tega merudapaksa B yang merupakan anak tirinya tersebut hingga korban hamil.

Tak cuma sekali, O melancarkan aksi bejatnya sebanyak enam kali sejak Mei-Agustus 2024.

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita bahwa ia sedang hamil.

Saat ibunya bertanya siapa yang menghamili, korban langsung menunjuk ayah tirinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit PPA Satreskirm Polres Cianjur, Iptu Amur Yuda.

"Saat ditanya oleh ibu kandungnya itu, korban mengaku bahwa dirinya sudah dihamili ayah tirinya sendiri,"

Mengutip TribunJabar.id, pelaku bahkan mengakui perbuatannya.

"Bahkan, pelaku pun langsung mengakuinya," kata Iptu Amur.

Pelaku pun lantas digiring ke kantor desa setempat dan hampir jadi sasaran amukan warga yang kesal dengan perbutannya.

Beruntung, polisi cepat datang dan mengamankan O.

"Hampir dihakimi warga, namun cepat diamankan ke Mapolsek Sukaluyu."

"Saat itu korban dan keluarnya melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Cianjur," katanya.

Kepada penyidik, pelaku merudapaksa anak tiri karena nafsu.

 
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya tega melakukan rudapaksa pada anak tirinya itu karena nafsu, dan dilakukan ketika istrinya pergi bekerja," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved