Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Berdalih Nafsu

"Saat ditanya oleh ibu kandungnya itu, korban mengaku bahwa dirinya sudah dihamili ayah tirinya sendiri,"

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak dirudapaksa oleh bapak tirinya 

Kini O dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sesuai dengan pasal yang disanggahkan, pelaku diancam penjara selama 15 tahun, namun karena pelaku merupakan wali atau orang terdekat maka hukumnya ditambah 1/3, jadi maksimal hukuman penjaran selama 20 tahun," ucapnya.

Baca juga: 5 Tentara Israel yang Rudapaksa Tahanan Palestina Dibebaskan, Menteri Zionis Dukung Hak Memerkosa

Kasus Lainnya

Pada April 2024 lalu, di Cianjur juga terjadi kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah ke anak tirinya sendiri.

PS (55), diringkus polisi atas kasus pencabulan.

Warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut diringkus setelah dilapokan karena telah mencabuli anak tirinya sendiri.

Iptu Suhaelmi, Kanit Reskrim Polsek Mande mengonfirmasi hal tersebut.

Kasus ini terungkap setelah korban cerita ke neneknya tentang apa yang ia alami selama ini.

Nenek korban pun kemudian menyampaikan hal tersebut ke ibu korban lalu kasus ini dilaporkan ke polisi.

"Dari neneknya itu, kemudian disampaikan kepada ibunya yang akhirnya orang tua kandung dari korban melapor ke polisi. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung, kami langsung amankan PP," kata Suhaelmi saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).

Mengutip TribunJabar.id, dari hasil pemeriksaan, korban dicabuli ayah tirinya sebanyak 10 kali dan sejak kelas 6 SD hingga masuk SMP.

Korban sendiri saat ini tengah berusia 15.

Saat diperiksa, pelaku mengaku beraksi saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Pelaku pun mengancam korban supaya tak menceritakan tindakan bejatnya ke siapa pun.

 
"Ancaman kekerasan tidak ada, pelaku hanya menyuruh korban untuk tidak berbicara ke siapapun karena korban masih kecil jadinya takut,"

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved