Camat Pulau Banyak Ditemukan Meninggal
Polres Aceh Singkil Ungkap Hasil Visum Jenazah Camat Pulau Banyak
Sedangkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu pasang sandal jepit merk Swallow.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Sedangkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu pasang sandal jepit merk Swallow.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Polres Aceh Singkil, ungkap hasil visum et repertum kematian Camat Pulau Banyak, Mukhlis.
Berdasarkan hasil visum kematian Mukhlis, akibat adanya jeratan di leher.
Sementara bekas tanda kekerasan tidak ditemukan di tubuh jenazah Camat Pulau Banyak, tersebut.
"Dari hasil visum et repertum akibat kematian tersebut diakibatkan adanya jeratan di leher dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan lain di tubuh mayat tersebut," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, Minggu (18/8/2024).
Sedangkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu pasang sandal jepit merk Swallow.
Kemudian tali nilon warna biru, kaos warna hitam dan celana jeans ponggol.
Baca juga: Cara Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Berikut Kisi-Kisi Materi Tes SKB
Menurut AKBP Suprihatiyanto, Penyidik Polres Aceh Singkil masih mendalami motif Mukhlis mengakhiri hidupnya.
"Penyidik Polres Aceh Singkil masih mendalami informasi dan keterangan dari pihak keluarga dan tetangga serta rekan kerja almarhum untuk dapat mengungkap kasus ini," jelas Kapolres.
Sepekan baru ditemukan
Sebelumnya Camat Pulau Banyak Mukhlis dinyatakan hilang 9 Agustus 2024.
Sepekan kemudian tepatnya, Jumat 16 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB ditemukan meninggal dengan kondisi tergantung di pohon cemara sekitar 200 meter dari belakang sekolah.
Jenazah sudah mulai membusuk diperkirakan kematiannya terjadi sejak yang bersangkutan dinyatakan menghilang.

Baca juga: Pilu! Ati Rohayati TKW Asal Cianjur Meninggal di Dubai, Disiksa Majikan hingga Tak Diberi Gaji
Puluhan Keuchik di Pidie Jaya Ikut Rapat Koodinasi, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Kinerja TPP? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Harga Emas di Aceh Timur Kembali Menguat, Tertinggi Sejak Pekan Lalu |
![]() |
---|
Aceh Kembali Kirim 87 Ribu Barel Kondesat dari WK B di Aceh Utara ke Thailand |
![]() |
---|
VIDEO - Usai Joget di DPR, Eko Patrio dan Uya Kuya Ramai Disindir Netizen: Gak Pantas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.