Pilu! Ati Rohayati TKW Asal Cianjur Meninggal di Dubai, Disiksa Majikan hingga Tak Diberi Gaji

Nasib pilu dialami Ati Rohayati (56) Tenaga kerja wanita (TKW). Niatnya merantau ke luar negeri berakhir tragis.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Keluarga
Ati Rohayati, TKW asal Mande, Cianjur, yang meninggal di Dubai, Uni Emirat Arab. 

SERAMBINEWS.COM, CIANJUR - Tidak semua Tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri mendapat perlakuan yang layak.

Tidak sedikit TKW yang mengalami penyiksaan hingga tidak diberi gaji oleh majikannya.

Nasib pilu dialami Ati Rohayati (56) Tenaga kerja wanita (TKW). Niatnya merantau ke luar negeri berakhir tragis.

Ia meninggal dunia di negeri orang usai diduga dianiaya majikannya di Dubai.

TKW ini meninggal dunia di rumah sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). 

Ati baru enam bulan bekerja di Dubai.

Kasus penyiksaan TKW ini terungkap Kuasa hukum keluarga Ati, Hendrik Prayoga.

Tim Lawyer dari lembaga perlindungan dan advokasi PMI, DPC Gerhana Pro Cianjur ini mengatakan, dari informasi yang diterima dari komunikasi Ati dan keluarga jika TKW ini disiksa sang majikan.

"Pada Mei 2024, korban sempat berkomunikasi dengan keluarga dan mengaku kerap disiksa majikannya pada beberapa bulan awal dia bekera,," kata Hendrik kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).

Usai mengabarkan kondisinya yang kerap disiksa ini, Ati sempat hilang kontak dengan keluarga selama dua bulan.

Dia mengatakan, pihak keluarga bisa menjalin komunikasi lagi dengan korban pada Juli 2024.

Ati berkabar bahwa sudah berada di agensi penempatan kerja.

Namun kondisinya saat itu tidak sedang baik-baik saja.

"Tapi saat itu kondisinya sudah memprihatinkan karena terlihat beberapa luka lebam di wajah, leher dan kepala. Saat itu, komunikasi terjadi dibantu PMI lain asal Cirebon. Korban sudah dalam kondisi sakit parah," katanya.

Baca juga: Viral TKW Karsini Robohkan Rumah Pacarnya di Pati, Sudah Terima Rp 250 Juta Tapi Nikahi Wanita Lain

Da mengatakan, pihaknya juga telah memiliki bukti berupa tangkapan layar handphone saat berkomunikasi dengan korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved