Kajian Islam

Imam Sudah Baca Al-Fatihah, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? Ini Hukum dan Penjelasan UAS

Membaca Surah Al-Fatihah dalam shalat merupakan salah satu rukun shalat yang sangat penting dan wajib dilakukan oleh setiap Muslim.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) 

Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.

Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al-Fatihah, makmum mengikutinya.

"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"

"Begitu imam selesai baca Al-Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.

UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.

Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.

Yaitu membaca Al-Fatihah setelah imam selesai membacanya.

"Saya membaca Al-Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," terang UAS.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved